Polisi Bekuk Pelaku Penikaman Wartawan

Kendarinews.com – Polres Baubau hanya butuh kurang lebih 2×24 jam untuk membekuk pelaku penikaman seorang jurnalis di Baubau. Selasa 25 Juli 2023 Satreskrim Polres Baubau mengamankan keduanya di Mapolres Baubau. Informasi itu diketahui berdasarkan foto yang beredar di media masa yang menunjukan dua pelaku bersimpuh dengan tangan terborgol di tengah aparat.

Penangkapan kedua kriminal itu dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk. “Betul,” jawab AKBP Bungin melalui pesan whatappnya.

Meski sudah ditahan, Kapolres masih belum membeberkan banyak hal terkait kasus itu. Ia meminta sejumlah awak media untuk bersama karena tim tengah melakukan pendalaman atas kasus itu. “Tapi kita masih sementara dalami yah. Dalam waktu dekat kita rilis,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kota Baubau La Ode Aswarlin mengapresiasi gerak cepat aparat penegak hukum dalam penanganan kasus itu. Itu membuktikan bahwa
Polres serius dengan kasus tersebut. Sehingga dengan cepat pelakunya bisa diamankan.

“Pertama kami apresiasi dulu kinerja kepolisian. Sudah tertangkap artinya Polres serius. Semoga segera diproses tuntas semua yang terlibat agar kasus ini bisa terungkap apa motifnya,” kata ditemui di halaman Polres Baubau.

Lebih lanjut La Ode Aswarlin juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak dan organisasi pers lainnya yang menunjukan perhatian khusus pada salah satu anggota PWI Kota Baubau yang mendapat perlakukan kriminal itu.

Kepada seluruh pekerja pers, Aswar meminta untuk tetap berkarya dan tidak takut memberitakan apapun yang menjadi hak informasu publik. Pers kata dia bekerja atas perlindungan negara melalui UU Pers. “Tidak perlu takut, apapun beritanya selama itu karya jurnalistik, silahkan bekerja,” tambahnya.

Di tempat yang sama Aktfis jurnalis Kota Baubau, Muhammad Syamsuddin juga mengkapkan hal senada. Dia berharap, kejadian yang menimpa Irfan Mihzan pada 22 Juli lalu adalah yang terakhir yang terjadi di Kota Baubau. “Kalau sudah tertangkap saya kira itu informasi yang baik dan sangat membahagiakan untuk kita, kita memberikan support pada polisi untuk terus bekerja mengungkap kasus ini. Harapan kita, ini kasus terakhir yang melukai tugas-tugas mulia jurnalis,” terangnya.

Untuk diketahui, pada Sabtu 22 Juki lalu, LM Irfan Mihzan, wartawab media online Kasamea.com di Kota Baubau, diserang menggunakan senjata tajam oleh dua orang tidak dikenal menggunakan topeng tepat didepan rumahnya di Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau. (elyn)

Tinggalkan Balasan