Hari Ini, Penyidik Kejati Periksa Direktur KKP

KENDARINEWS.COM–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap satu tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di area Izin PT Antam di blok Mandiaodo Konawe Utara (Konut).

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody mengungkapkan, penyidik Kejati mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Kabaena Kromit Prathama (KKP) Andi Adriansyah pada Rabu 5 Juli,

“Untuk  pemeriksaan Direktur KKP diagendakan pada hari rabu (hari ini) mas, ” ungkapnya, kemarin.

Ketika ditanya kepastian kehadiran tersangka akan menghadiri pemeriksaan, Dody meyakini Direktur KKP bakal menghadiri panggilan jaksa. Hal itu diperkuat melalui konfirmasi kuasa hukum tersangka ke Kejati Sultra kemarin.

“Karena tadi pendamping hukum (PH) tersangka sudah datang menyampaikan surat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati untuk kesiapan kliennya. Intinya kliennya akan menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka pada hari rabu besok, “jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Kejati Sultra, Dr. Patris Yusrian Jaya telah meminta kepada tersangka Direktur KKP agar bisa kooperatif mengikuti proses hukum.  Apalagi tersangka sudah tiga kali mangkir dari panggilan Jaksa. (Kam/kn)

Tinggalkan Balasan