KENDARINEWS.COM–Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Halu Oleo (FEB UHO) melakukan Benchmarking Kurikulum ke Asosiasi Profesi Ikatan Akuntan Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memperoleh informasi terkait dengan kurikulum yang akan diberikan kepada mahasiswa.
Dekan FEB UHO, Prof. Dr. Arifuddin Mas’ud, SE., M.Si., AK., CA., ACPA., mengatakan bahwa Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan kurikulum, dengan pembelajaran, intrakurikuler yang dirancang agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi berdasarkan disiplin ilmu yang digeluti.
“Untuk meningkatkan kualitas lulusan suatu perguruan tinggi, maka kurikulum harus dirancang untuk memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan,” ujarnya.
Prof. Arifuddin menjelaskan, bahwa salah satu upaya yang dilakukan oleh FEB UHO adalah melakukan Benchmarking dengan organisasi asosiasi profesi untuk memperoleh informasi terkait dengan kurikulum yang akan diberikan kepada mahasiswa.
“Sebagai suatu profesi maka Program S1 Jurusan Akuntansi dan Program Magister Akuntansi FEB UHO merancang kurikulum berdasarkan barapan organisasi asosiasi profesi. Sehingga diharapkan bagi mahasiswa dan alumni yang kan memperoleh gelar profesi sebagai akuntan profesional, tidak mengalami kesulitan untuk memperoleh gelar profesi yang tersebut,” bebernya.
Dekan FEB UHO ini, juga menyampaikan, hal tersebut sesuai dengan penjabaran dari program MBKM yang telah ditelah diluncurkan oleh kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi, bahwa kurikulum yang dirancang suatu program studi harus disesuaikan dengan keinginan dan harapan masyarakat.
“Terkait dengan hal tersebut, kurikulum prodi akuntansi S1 diharapkan merancang kurikulum sesuai dengan materi yang sesuai dengan kurikulum yang akan diujikan dalam memperoleh gelar profesi, dan apabila mata kuliah tersebut diakomodir oleh organisasi asosiasi profesi. Maka ada beberapa mata kuliah tidak perlu diujikan lagi oleh Ikatan Akuntan Indonesia sebagai suatu organisasi asosiasi profesi kepada mahasiswa dan alumni yang mengikuti ujian sertifikasi profesi,” terangnya.
Ia pun menuturkan bahwa ketentuan seperti itu juga berlaku bagi program studi, magister Akuntansi yang akan memperoleh gelar profesi. “Oleh karena itu, dengan dasar ini dilakukan benchmarking dengan asosiasi, profesi Ikatan Akuntan Indonesia dan ini sebagai wujud penerapan perjanjian Kerjasama antara Ikatan Akuntan Indonesia dengan UHO,” terangnya.
Memudahkan aksesibilitas mahasiswa dan alumni untuk mengikuti ujian, profesional yang merupakan ajang peningkatan kompetensi lulusan, dapat dilakukan melalui Computer Based Examination Center yang telah dibentuk oleh FEB UHO bersama Ikatan Akuntan Indonesia.
“Dengan demikian mahasiswa dan alumni tidak perlu lagi ke tempat lain yang tentunya membutuhkan waktu dan biaya untuk melakukan ujian sertifikasi profesi. Hal ini berlaku juga bagi mahasiswa dan alumni lain dan bahkan masyarakat yang akan melakukan ujian sertifikasi profesi tidak perlu kemana-mana untuk mengikuti ujian profesi. Jadi fasilitas ini terbuka untuk umum,” tambahnya.
Selaku dekan, ia pun berharap agar mahasiswa, alumni dan bahkan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini dalam meningkatkan kompetensinya. “Selain itu, kami berharap agar kiranya jurusan dan prodi merancang kurikulum sesuai dengan silabus yang telah ditetapkan oleh organisasi asosiasi, Ikatan Akuntan Indonesia, agar mahasiswa dan alumni tidak mengalami kesulitan pada saat mengikuti ujian sertifikasi profesi,” pungkasnya. (win/kn)