KENDARINEWS.COM–Rencana pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun 2023, dicairkan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur mulai bulan ini.
Sekda Koltim, Andi Muh Iqbal Tongasa mengatakan, pembayaran tambahan penghasilan pegawai sudah disetujui tinggal proses pencairan Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Koltim.
“Diupayakan bulan Maret dicairkan. Kalau organisasi perangkat daerah, bagian dan camat sudah mengisi format data yang diminta pemda bayarkan TPP maret,” jelasnya, Rabu (8/3).
Mantan Kadis Perumahan Koltim ini mengaku, TPP telah disepakati tidak ada yang berubah nilainya, sama besarannya tahun sebelumnya. Meskipun besarannya masih sama, tetapi kinerja abdi negara harus tetap sama.
“Karena TPP ini berhujungan dengan tingkat kinerja dan kedisiplinan ASN diharapkan ada peningkatan disiplin dan perbaikan kinerja pegawai negeri sipil koltim. Tetap akan kita pantau melalui absen apel pagi dan sore, sehingga kedisiplinan menjadi skala prioritas,” kata Andi Iqbal.
Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Daerah Kolaka Timur, Aspian Suute mengaku, pembayaran tambahan penghasilan pegawai tahun ini diupayakan bulan ini. “Kita upayakan bulan maret ini bisa dicairkan kepada setiap pegawai. Kelengkapannya proses pencairan supaya setiap OPD bisa melengkapi,” timpal Aspian. (KN)










































