KENDARINEWS.COM–Unit Satgas Gakkum Resmob Polda Sultra berhasil mengamankan bandar judi togel berinisial HE (54) di Jalan Bahagia, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua wua Kendari, Kamis (2/3)
HE merupakan warga Jalan Bahagia, Kelurahan Bonggoeya, sehari-hari merupakan tukang Ojek.
“Yang bersangkutan merupakan Bandar togel/kupon putih dan terjaring operasi pekat, ” kata Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan siang tadi.
Barang bukti yang diamankan Petugas dari tangan bandar diantaranya 4 Lembar pemasangan nomor dan shio, Uang tunai sebanyak Rp1.030.000,-, 2 unit HP yang digunakan untuk menerima pemesanan serta pemasangan nomor dan Shio, 4 buah ATM dan 15 Lembar rekapan kosong.
HE diamankan untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya serta disangkakan Pasal 303 tentang perjudian,”pungkas kombes ferry. (ani/kn)










































