Kesbangpol Sultra Siapakan Dana Hibah KPU dan Bawaslu 

KENDARINEWS.COM–Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini telah  menyiapkan dana hibah khusus untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sultra.

“Jadi kami menyiapkan dana hibah KPU itu sebesar Rp5 miliar kemudian Bawaslu Rp1 miliar, itu belum masuk tahapan. Ini sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri tentang pilcaleg dan pilkada itu ada ketentuan penyediaan anggaran tahun 2023 dan 2024,” kata Kepala Kesbangpol Sultra Harmin Ramba, Selasa (14/2).

Dikatakan, untuk 2023 sesuai peraturan menteri dalam negeri tersebut pencairan dana hibah tersebut 40 persen dan 60 persen dari total kebutuhan dana pilkada yang dibutuhkan di 2024.

“Jadi pihak KPU sudah mengajukan usulan untuk biaya pilkada kurang lebih Rp273 miliar untuk keseluruhan tapi itu belum review tentu kita dari pihak Kesbangpol dan pihak inspektorat dan tim anggaran yakni Bappeda dan BPKAD kita akan melakukan konsultasi bersama berapa besarannya,” ujarnya.

Dia mengatakan, untuk langkah awal sendiri pihaknya menyiapkan dana Rp5 miliar. Tetapi nanti di perubahan akan ditambah berdasarkan ketentuan peraturan menteri dalam negeri 40 persen dan 60 persen  tersebut.

“Jadi dana Rp5 miliar ini akan include, katakanlah dana pilkada Rp270 miliar atau selesai eksistensi dia turun Rp200 miliar maka itu yang dikalikan 40 persen  dan 60 persen. Ini usulan, tapi yang jelas pemerintah daerah menyiapkan itu sebagai hibah terhadap KPU dan Bawaslu. Untuk Bawaslu sendiri, usulan secara keseluruhan sampai 2024 belum masuk. Tetapi  tahun ini dana hibahnya Rp1 miliar,” ungkapnya. (rah/KN) 

Tinggalkan Balasan