Warga Asambu Ketahuan Simpan 215 Gram Sabu

KENDARINEWS. COM–Tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra yang di Pimpin AKP Muhammad Salman berhasil mengungkap peredaran  dan menyita 215 gram sabu dari tangan Ilham warga Asambu Konawe, pekan lalu.

Kasubdit 3 Dit Narkoba Polda Sultra AKBP Sunardi,Sag mengungkapkan kronologis kejadiannya dimulai Tanggal 7 Februari 2023, Sekitar jam 22.30 Wita, Team Opsnal Unit 2 Subdit 3 yang di Pimpinnya melakukan Upaya paksa dan penangkapan terhadap Ilham (23) di Kel.Asambu Kec.Unaaha Kab.Konawe.

“Hasil penggeledahan dikamar tersangka di temukan 1 (satu) buah tas kecil bekas kacamata yang berisikan 9 (sembilan) sachet bening siap edar Narkotika Jenis Sabu, 3 (tiga) ball sachet bening di dalam lemari pakaian,” papar Kasubdit 3 Dit Narkoba Polda Sultra AKBP Sunardi S.Ag saat ekspose pengungkapan kasus tindak pidana narkoba, Senin (13/2)

Dari hasil interogasi lanjutan ditemukan pula barang bukti narkoba yang di sembunyiakn di bawah pohon salak, terdiri 1 kantung plastik warna merah berisikan 5 (lima) bungkus Narkotika Jenis sabu yang berukuran sedang, 1 (satu) buah alat pres, 1 Unit timbanggan digital, 2 (dua) ball sachet bening kosong, 3 (tiga) buah sendok sabu terbuat dari sedotan,

Tersangka Ilham juga mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut di peroleh dengam cara di tempelkan di suatu tempat di Kab. Konawe dan kemudian /diperintahkan untuk membongkar berbagai ukuran. Atas arahan bosnya Narapidana yang berada dalam Lapas Kelas 2A, setelah itu menunggu arahan melalui komunikasi Hp untuk di tempelakan / diedarkan kembali atau face to face ditempat tertentu di seputaran kota Konawe,(kn)

Tinggalkan Balasan