Januari 2023, Polres Konut Tangkap Empat Pengedar Narkoba

KENDARINEWS.COM–Peredaran narkoba di Konawe Utara kian menghawatirkan. Buktinya, awal Januari 2023, Jajaran Polres Konawe Utara berhasil meringkus empat terduga pengedar barang haram di lokasi yang berbeda. Tiga diantaranya adalah pria dan satu terduga seorang wanita.

Keempat tersangka diantaranya R, warga Desa Lamonae Utama, Kecamatan Wiwirano dengan barang bukti 0,79 gram narkoba jenis sabu. Kedua, tersangka Y, warga Desa Pondoa Kecamatan Wiwirano dengan barang bukti 3,51 gram.

Sementara tersangka ketiga berinisial S, warga Kelurahan Sawa Kecamatan Sawa dengan barang bukti 19,5 gram ditangan pelaku. Selain R, Y dan S, tersangka lainnya adalah seorang perempuan berinisial FE,  dari Kelurahan Sawa dengan barang bukti 0,78 gram.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo didampingi Kasat Narkoba Polres Konut, Iptu Ramlan saat menggelar konferensi pers, di Mako Polres Konut, (7/2).

“Penangkapan keempat pelaku merupakan hasil pemburuan yang dilakukan oleh anggota dalam kurun waktu satu bulan,”ujarnya.

Polisi menyebut keempat tersangka yang diringkus oleh tim Satres Narkoba Polres Konut memiliki jaringan masing-masing. Upaya, untuk menyingkap DPO maupun bandar narkoba terus dikembangkan.

Eks Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra mengaku pihaknya bersama unsur Forkopimda bersama Pemkab Konut telah berkomitmen akan membersihkan narkoba. Sebagai bentuk komitmen, Polres Konut akan menjaga setiap perbatasan di Konut. Sehingga jaringan pengedaran antar provinsi bisa teratasi.

“Kami berjanji bersama stakeholder terkait dan Pemda Konut akan membumi hanguskan peredaran narkotika di Konut sekecil apapun itu, tak ada tempat bagi pengedar narkoba di Konut,”tegas Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan didepan hukum, polisi menjerat keempat pelaku dengan pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 UU tentang Narkotika dengan pidana penjara minilam 5 tahun maksimal 20 tahun.

Dalam konferensi pers, turut dihadiri Wakil Bupati Konut, Abuhaera, mewakili Pemerintah Kabupaten Konut. Konut 2, itu turut memberikan apresiasi terhadap kinerja Polres Konut dalam mengusut peredaran narkotika di Bumi Oheo.

“Saya menghimbau dan menyarankan pada seluruh lapisan masyarakat Konawe Utara untuk menjauhi dan menghentikan peredaran narkotika di Konut. Mari bersama-sama membangun Konut, jangan merusak masa depan Konawe Utara dengan hal-hal negatif,”tutupnya. (min/kn) 

Tinggalkan Balasan