KENDARINEWS.COM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal kembali menemui konstituennya, menjemput aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Sesuai jadwal masa reses sidang I (pertama) tahun 2023 bagi 45 anggota legislatif (Aleg) Sultra itu akan dimulai pada tanggal 29 Januari mendatang.
Hal tersebut disampaikan sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Sultra, La Ode Mustari, kemarin.
“Masa reses merupakan momentum seluruh anggota dewan kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat, ” ungkapnya.
Dikatakan, hasil dari masa reses tersebut akan menjadi dasar penentuan kebijakan pembangunan untuk tahun selanjutnya bagi pemerintah di Dapil masing-masing.
“Olehnya itu, kita berharap momentum ini, semua masyarakat Sultra secara keseluruhan dapat memanfaatkan untuk menyampaikan aspirasinya kepada anggota legislatif. Tentu kita harapkan saat anggota legislatif turun langsung dan berinteraksi dengan masyarakat di Dapil masing-masing bisa lebih optimal, “harapnya. (KN)










































