Bapenda Konsel Optimis Target PAD Sektor Pajak Tercapai

KENDARINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) optimis jika pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor pajak di tahun 2023, dapat mencapai target seperti yang telah ditetapkan. Keyakinan tersebut setelah melihat realisasi tahun sebelumnya yang terus menunjukan trend positif. Kepala Bapenda Konsel, Nisbanurahim, mengungkapkan, target tahun 2021 sebesar Rp 22 miliar, tercapai Rp 24 miliar.

Kemudian 2022 targetnya Rp 29,7 miliar, saat APBD perubahan sudah tercapai Rp 31 miliar. “Sehingga target ditambah jadi Rp 34 miliar. Alhamdulillah kami mencapai lebih Rp 42 miliar. Kita optimis, makanya segala potensi disektor pajak dioptimalkan,” ungkapnya, kemarin.

Target tahun 2023, kata Nisba, sebesar Rp 40 miliar. Ia tak menargetkan di atas angka tersebut karena ada pendapatan yang sifatnya sekali bayar. Dalam hal ini Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dirinya menjelaskan, dari sebelas jenis pajak yang dikelola, sembilan telah maksimal. Pajak yang signifikan kenaikannya tahun lalu adalah mineral bukan logam dan batuan. Dari total pajak yang dihasilkan, kurang lebih Rp 16 miliar diperoleh dari sektor ini. “Kemudian pajak penerangan jalan (PPJ) dari target Rp 10 miliar kita dapat Rp 11 miliar lebih, dan selanjutnya BPHTB targetnya Rp 4,5 miliar kita peroleh Rp 9 miliar,” rincinya.

Sementara itu untuk dua sektor pajak yakni pajak sarang burung walet dan air bawah tanah tahun ini akan lebih dimaksimalkan. “Untuk pajak sarang burung walet tahun kemarin sudah masuk, nah tahun 2023 ini dipastikan semakin maksimal, sementara untuk potensi pajak air bawah tanah, potensinya masih kecil,” ujarnya.

Tentu dengan memaksimalkan PAD disektor pajak tersebut, Bapenda Konsel telah menyiapkan strategi. Pertama pihaknya telah bermohon kepada pimpinan daerah untuk menambah tenaga penagih. Dikatakannya tenaga penagih ini hanya sembilan orang yang bergerak di seluruh luas wilayah Konsel, diluar dari kolektor PBB 25 orang. “Selanjutnya kami akan menggodok terkait penyerahan sebagian kewenangan di Kecamatan. Camat nanti mengawasi sektor pajak di wilayahnya,” jelas Nisbanurahim.

Lebih lanjut Bapenda Konsel telah melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Hal itu, lanjutnya, salah satu strategi menaikan BPHTB. “Sehingga walau pajak PBB tidak terlalu ditekan, namun nilainya telah lumayan. Tercapai hampir 90 persen,” imbuhnya. (b/ndi)

Tinggalkan Balasan