Ali Mazi : ASN Tak Boleh Berpolitik Praktis!

KENDARINEWS.COM– Gubernur Sultra, H. Ali Mazi meminta seluruh jajarannya dalam hal ini Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tak berpolitik praktis.

Menurut Ali Mazi, pelarangan ASN agar tak berpolitik praktis sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“ASN tak boleh berpolitik praktis, jalankan tugas mereka sesuai dengan perintah undang undang,” ungkapnya.

Ali Mazi yakin jika ASN terlibat politik seperti jadi pengurus partai politik (Parpol), memihak kepada salah satu calon, dan ikut mempengaruhi masyarakat dalam pemilu seperti ikut berkampanye apalagi kampanye hitam akan merugikan masyarakat.

“Kalau dia (ASN) ikut kampanye, ikut promosikan calon, ini tidak benar. Harus kita cegah. ASN harus netral,” kata Ali Mazi.

Orang nomor satu ini menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terlibat politik praktis. “Akan ada sanksi, ada teguran, macam-macam. Bahkan bisa dipecat,” tegasnya.(kn) 

Tinggalkan Balasan