KENDARINEWS.COM–Masa pendaftaran seleksi penerimaan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Muna diperpanjang. Sejatinya pendaftaran ditutup 27 Desember, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna menambah jadwal pendaftaran hingga 30 Desember 2022 mendatang.
Ketua KPU Muna, Kubais mengungkapkan pihaknya membutuhkan anggota PPS sebanyak 450 orang yang akan bertugas di 150 desa dan kelurahan. Tiap desanya, akan ditugaskan sebanyak tiga anggota PPS. Jumlah pendaftar per 27 Desember 2022 sudah mencapai 1.945 orang, dengan total 1.155 berkas diterima. Tentunya, jumlah pendaftar akan terus bertambah hingga tanggal 30 Desember 2022 mendatang.
Katanya, pengembalian berkas bagi calon anggota PPS yang telah melakukan pendaftaran secara online dapat disetor kepada panitia sebelum tes tertulis dilakukan. “Jadi, sebelum pelaksanaan tes tertulis dilakukan, para calon anggota PPS dapat membawa dokumen fisik setelah mereka melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA,” paparnya saat ditemui di kantornya, kemarin.
Terkait proses selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan administrasi calon anggota PPS hingga 5 Januari 2023 mendatang. Lalu dilakukan tes tertulis pada 6 Januari hingga 11 Januari 2023. “Untuk tes tertulisnya, jika sebelumnua seperti yang diketahu masyarakat akan dilakukan secara konversional atau manual. Namun, berdasarkan hasil pleno dan sesuai keputusan KPU nomor 534, maka KPU Kabupaten Muna memutuskan untuk melakukan seleksi tertulis PPS dengan metode computer asistend cat (CAT),” pungkasnya.
Sebagai informasi, untuk jadwal tes tertulis, setiap desa dan kelurahan akan diumumkan setelah seleksi administrasi oleh panitia. (KN)