KENDARINEWS.COM–Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Raimel Jesaja, SH.MH membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra Tahun 2022 dengan tema “Inventarisasi capaian kinerja tahun 2022 dan kebutuhan riil tahun anggaran 2024”.
Bertempat di Villa Artha Graha Kendari Rakerda tersebut diikuti oleh Wakajati Subeno SH.MM, para Asisten,Kepala Kejaksaan Negeri se-Sultra, Plt. Kabag TU, Koordinator pejabat eselon IVserta beberapa orang Kasi dari Kejari se Sultra.
Dalam sambutannya Kajati Sultra Raimel Jesaja,SH.MH menyampaikan bahwa Rakerda tahun 2022 dilaksanakan berdasarkan Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan rapat kerja nasional (Rakernas), rapat kerja daerah (Rakerda), pra musrenbang, musrenbang, serta rapat evaluasi capaian kinerja semester I dan penyusunan bahan pidato kenegaraan Republik Indonesia yang diarahkan sebagai upaya untuk menganalisa dan menginventarisasi kebutuhan masing-masing daerah sesuai skala prioritas dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang dapat menghambat tugas pokok dan fungsi pada bidang masing-masing.
“Oleh sebab itu, Rakerda tahun ini merupakan momentum yang strategis dalam mengidentifikasi dan meminimalisir hambatan kedepannya,” katanya saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Sultra tahun 2022, Kamis (15/12), kemarin.
Kajati Sultra memaparkan capaian kinerja jajarannya selama tahun 2022, diantaranya meraih penghargaan lima besar kategori Kualitas Pelaporan Kinerja dan Pengelolaan Anggaran tahun 2021 Kejati se-Indonesia.
Selain itu, Kajati Raimel meraih penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif Penegakan Hukum tahun 2022 dalam Sultra Award Kendari Pos 2022. Penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif Penegakan Hukum Daerah Sultra dalam KNPI Award Sultra tahun 2022.
Terakhir Kajati Raimel juga meraih anugerah pin emas dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto atas prestasi menyelesaikan masalah/ konflik pertanahan dan memberantas mafia tanah di Sultra.
”Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras seluruh pegawai Kejati Sultra dan upaya pimpinan untuk meningkatkan kesejahteraan sudah seharusnya kita hargai dengan upaya pengabdian yang tulus, ikhlas dan semangat kerja keras serta selalu menjaga integritas kepribadian agar kejaksaan dipandang sebagai aparat penegak hukum yang disegani dan dapat memberikan rasa keadilan,”pungkasnya. (kn)