KENDARINEWS.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) melakukan kunjungan ke Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu. Agenda tersebut untuk memastikan seluruh tenaga kesehatan yang berstatus honorer di Mubar telah terdaftar dalam Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Itu penting, karena pendataan SISDMK menjadi syarat untuk bisa mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Saat pendataan SISDMK, ternyata honorer tenaga kesehatan di Mubar tidak didata oleh Puskesmas. Makanya satu orang pun tidak ada yang masuk dalam SISDMK milik Kemenkes. Padahal itu menjadi syarat untuk masuk PPPK,” kata Ketua Komisi I DPRD Mubar, La Ode Thalib, kemarin.
Dalam kujungan itu rombongan DPRD Mubar diterima langsung oleh pejabat Kemenkes. Hasil diskusi bersama Kemenkes memberi titik terang bahwa soal pendataan honorer tenaga kesehatan tidak ada masalah. Kemenkes telah membuka ulang situs SISDMK sehingga pendataan bisa dilakukan.
“Sudah dibuka ulang. Tetapi ini harus menjadi perharian agar hal-hal seperti ini tidak terulang lagi. Karena Kemenkes sampaikan bahwa pendataan tenaga honorer kesehatan telah dibuka sejak 2019 dan diupdate setiap tiga bulan. Artinya keterlambatan pendataan karena kurang tanggapnya Dinkes dan Puskesmas dalam menindaklanjuti surat edaran Kemenkes. Jadi kami berharap kepada Pemkab Mubar, untuk melakukan penataan, apalagi memang pak Pj Bupati Mubar baru beberapa bulan di daerah,” sambung politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Sementara itu, Pj Bupati Mubar, Bahri, mengungkapkan, soal honorer tenaga kesehatan yang terkendala pendataan SISDMK sebagai syarat untuk tes PPPK, sudah tuntas. Kemenkes telah memberi kesempatan bagi Pemkab Mubar untuk kembali membuka sistem pendataan itu.
“Kita sudah buat surat edaran ke Puskesmas untuk mengisi data yang dibutuhkan. Saat ini semua pegawai kesehatan yang magang sudah didata. Jadi tidak ada lagi masalah,” pungkasnya. (KN)