KENDARINEWS.COM–Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Buton tahun 2023 berkisar Rp 705 miliar. Kini pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton sedang merumuskan program apa saja yang akan dibiayai dengan anggaran dimaksud.
Besaran anggaran itu terlihat dalam dokumen KUA-PPAS yang diserahkan Pemkab kepada DPRD, akhir pekan lalu. Termaktub di dalamnya, tahun 2023 Pemkab Buton akan mengelola anggaran pendapatan sebesar Rp 705.298.936.646. Dirinci, anggaran itu terdiri dari, PAD Rp 28,2 miliar dan pendapatan transfer Rp 674 miliar.
Sejumlah pokok pikiran yang menjadi rujukan pengelolaan anggaran itu diantaranya diarahkan untuk memerkuat ketahanan ekonomi demi pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. Kemudian, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
Selanjutnya, meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
“Nanti penjabarannya ada dalam program setiap OPD,” ujar kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sunardin Dani, Minggu (20/11).
Belanja daerah tentunya diharapkan tidak lebih besar dari pada pendapatan. Agar supaya tidak terjadi defisit anggaran dan pergeseran signifikan diakhir tahun nanti. “Apalagi kita masih ada pinjaman daerah yang Rp 130 miliar itu. Ini tahun kedua kita bayar dan sampai lima tahun,” jelas Sunardin Dani. (KN)