Prihatin Nasib Penenun, Pj Bupati Buteng: Pakaian Tenun Wajib bagi ASN Buteng

KENDARINEWS.COM–Penjabat (Pj) Bupati Buton Ten­gah (Buteng), Muhammad Yusup akan membuat kebijakan mewa­jibkan penggunaan kain tenun khas Buton di hari-hari tertentu kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabu­paten (Pemkab) Buteng.

Penggu­naan atribut tenunan juga akan diwajibkan bagi siapa pun yang memiliki keperluan di kantor bu­pati Buteng dan rumah jabatan Pj bupati Buteng. Langkah tersebut sebagai bentuk upaya untuk meng­geliatkan ekonomi kerakyatan.

“Ini merupakan wujud intervensi pemerintah dalam meningkatkan pendapatan pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah),” ujar Muhammad Yusup, Jumat (4/11).

Yusup mengaku prihatin ter­hadap nasib para penenun di daerah yang kini dipimpinnya itu. Dalam beberapa kali kunjungan kerja di sentra tenun Buteng, sep­erti Desa Gumanano Kecamatan Mawasangka dan Desa Watorumbe Bata Kecamatan Mawasangka Ten­gah, Yusup menyimpulkan tingkat kesejahteraan penenun masih di bawah rata-rata.

Bagaimana tidak, rata-rata penghasilan mereka han­ya berkisar di angka Rp 500 ribuan dalam sebulan.
“Insya Allah mulai berlaku 1 Jan­uari 2023. Siapa pun yang mengh­adap di kantor atau rumah jabatan di luar jam kantor, wajib menggu­nakan tenunan. Minimal kampurui (baca: ikat kepala khas Buton yang dipakai saat acara kebudayaan). Ini cara kita membangkitkan ekonomi kerakyatan,” terangnya.(KN)

Tinggalkan Balasan