Pelaku Teror Busur Menyerahkan Diri

KENDARINEWS.COM–IN (16) tahun pelaku pembusuran di Kota Lama akhirnya menyerahkan diri. Pelaku masih di bawah umur berhasil digeladang Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satreskrim Polresta Kendari, Selasa (25/10) melalui proses negosiasi dengan keluarga pelaku.

“Usai diamankan, pelaku lalu diinterogasi termasuk motif pembusuran. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku tersinggung dengan ucapan korban yang menegur agar mengenderai motor secara pelan-pelan,” kata Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman, Selasa (25/10).

Untuk pemeriksaan lebih lanjur, pelaku telah menjalani penahanan. Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Kronologis pembusuran berawal, Senin (24/10) sekitar pukul 18.30 wita. Korban mengendarai sepeda motor melewati depan Lorong Kelor. Korban lalu berpapasan dengan pelaku yang mengendarai sepeda motor berboncengan tiga. Korban menegur pelaku agar jangan kebut-kebutan di jalan.

Teguran korban membuat pelaku tersinggung. Selang beberapa menit, pelaku yang dari arah kelurahan Gunung Jati kembali ke lorong kelor. “Saat melihat korban, pelaku melepaskan anak busur ke arah korban yang mengakibatkan bagian pinggang sebelah kanan korban mengalami luka,” ujarnya. (kn).

Tinggalkan Balasan