Hasil Operasi Zebra 2.223 Pelanggar Terekam Kamera Elektronik

KENDARINEWS.COM–Kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan berlalulintas masih minim. Tidak cukup sebulan Satuan Lalulintas Polresta Kendari merekam 2.223 pelanggaran di jalanan.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan selain pengendara lalai yang terekam kamera ETLE itu, adapula pengendara ditilang karena tidak menggunakan helm sebanyak 24 pengendara, 13 pengendara menggunakan knalpot bogar, 2 pengendara anak dibawa umur, 5 melawan arus serta 41 pelanggar lain.

“Di sisi lain, Petugas juga melakukan teguran bagi 6 pengendara. Sementara kamera ETLE mencatat sebanyak 2.223 pelanggar,” ungkap Eka Fathurrahman, Selasa (18/10).

Selama operasi yang berlangsung sejak 2-16 Oktober, pihaknya juga mencatat jumlah kecelakaan lalulintas (lakalantas). Dari datanya, ada sebanyak 14 kejadian.

“Korban meninggal 1 orang, luka ringan 18 orang. Kerugian materiil sekitar Rp 29 juta,” ujar Eka Fathurrahman.

Bukan hanya penindakan lanjut Eka, pihaknya juga melaksanaan pendidikan masyarakat bidang lalu lintas. Kegiatan tersebut yakni berupa penyuluhan tertib berlalulintas melalui media sosial, pemasangan spanduk, pemasangan brosur serta baliho.

“Kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli dilakukan di beberapa titik di wilayah Kota Kendari. Kami imbau agar masyarakat tetap mematuhi peraturan lalulintas demi keselamatan diri dan pengendara lain,” imbaunya. (kn)

Tinggalkan Balasan