BKD Tunggu Regulasi Rekrutmen ASN PPPK

KENDARINEWS.COM–Pemprov Sultra memastikan bakal merekrut tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Kuota dari pemerintah pusat sudah ada, namun instruksi soal proses rekruitmen masih belum turun.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sultra Zanuriah mengaku masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat.

“Kita masih tunggu regulasi dari pusat untuk kita umumkan tahapan perekrutan tenaga PPPK ini. Karena semua juknisnya dari pusat, termasuk akun resmi dari sana yang akan digunakan bagi pendaftar. Pemerintah pusat sudah menjadwalkan untuk segera mengumumkan tahapan seleksi,” ujar Zanuriah, Senin (10/10), kemarin.

Sembari menanti juknis dari pemerintah pusat, BKD Sultra terus mempersiapkan proses seleksi nanti. “Kami sudah mengundang semua BKD di daerah yang punya kuota PPPK. Ketika nanti sudah ada regulasi, baru kami melaksanakan penerimaan,” ungkap Zanuriah.

Zanuriah merinci kuota ASN PPPK yang diberikan pemerintah pusat untuk Pemprov Sultra. Adapun rinciannya adalah kuota PPPK tenaga fungsional guru sebanyak 4.373. Lalu, 112 kuota tenaga fungsional PPPK kesehatan. “Kemudian 107 untuk tenaga ASN,” sebut Zanuriah. (kn)

Tinggalkan Balasan