Monev, Pantau Rencana Perubahan

KENDARINEWS.COM — Kepala Pusat Manajemen Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kapus Mapim Badiklat) Kejaksaan RI, Andi Muhammad Iqbal Arief, mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe. Kedatangan tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) peserta Diklat Mapim tahun 2021 utusan Kejari Konawe tahun 2022.

Andi Muhammad Iqbal Arief menjelaskan, pihaknya ingin melihat sejauh mana program rencana perubahan yang dipaparkan peserta Diklat Mapim diaplikasikan pada satuan kerja masing-masing. “Kita turun untuk melihat terkait dengan pelaksanaan Diklat yang telah dilaksanakan, maupun yang sedang berlangsung. Kita ingin berpesan agar mereka tetap menjaga muruah kejaksaan. Apalagi, mereka inikan sudah jadi pegawai maupun jaksa. Kita juga harapkan proyek perubahan yang mereka paparkan saat Diklat, bisa diaplikasikan dengan baik,” ujar Andi Muhammad Iqbal Arief, kemarin.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Musafir Menca, mengemukakan, pelaksanaan Monev bagi para peserta yang telah mengikuti Diklat Mapim tersebut, sangatlah penting. Salah satunya, dapat dijadikan sebagai masukan dan pembelajaran terkait hal-hal apa saja yang harus diperhatikan serta ditingkatkan. “Yang ikut Diklat itu dipersiapkan untuk memerkuat tugas-tugas jaksa. Dari Kejari Konawe, ada lima orang yang kita utus. Kemarin Diklatnya ada di Jakarta dan Makassar,” ungkapnya.

Musafir Menca menambahkan, Diklat Mapim menerapkan sistem on-off. Terkadang peserta Diklat utusan Kejari Konawe mengikuti tatap muka selama dua minggu. Kemudian, kembali ke Kejari dan mengikuti Diklat secara virtual.

Ia menyebut, sistem pendidikan saat ini mengharuskan setiap peserta mendapat tugas khusus untuk membuat proyek perubahan yang inovatif. “Ketika dia bekerja di instansinya, apa yang dibuatnya itu dituangkan dalam kertas kerja. Jadi semacam program inovasi. Satu peserta harus ada satu inovasi,” tandasnya. (kn)

Tinggalkan Balasan