Pemkab Konsel Siapkan Rp 36 Miliar Bayar Gaji PPPK

KENDARINEWS.COM– Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menyiapkan angĀ­garan sekira Rp 36 miliar untuk membayar gaji 787 PPPK tahun ini.

ā€œKita anggarkan satu taĀ­hun bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). JumĀ­lahnya Rp 36 miliar lebih. Angka tersebut cukup unĀ­tuk gaji satu tahun. Terkait perpanjangan kontrak PPPK tergantung kemamĀ­puan keuangan yang diberĀ­ikan,ā€ kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konsel, Mujahidin.

Ia menjelaskan, jika DAU Konsel tidak ditamĀ­bah maka tidak bisa diperĀ­panjang. Karena kalau ada pertambahan personel peĀ­gawai artinya DAU ikut berĀ­tambah. ā€œIntinya tidak ada masalah perihal gaji 787 PPPK yang dilantik formasi tahun anggaran 2021.PemĀ­kab memastikan hak merĀ­eka terpenuhi,ā€ ujarnya.

Sementara itu, Bupati Konsel H. Surunuddin DanĀ­gga menegaskan PPPK yang diangkat harus menjaga integritas dan loyalitas. Hindari pelanggaran. Ia teĀ­gaskan tak segan memberi sanksi bahkan memberĀ­hentikan jika terbukti meĀ­langgar.

ā€œPemerintah tentu memberikan yang terbaik kepada seluruh aparatur. Namun seluruh ASN Konsel harus memaksimalkan kiĀ­nerja. Berkontribusi nyata mewujudkan pembanguĀ­nan daerah dan kesejahterĀ­aan masyarakat,ā€ tegasnya. (ndi/b)

Tinggalkan Balasan