KENDARINEWS.COM– Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menyiapkan angĀgaran sekira Rp 36 miliar untuk membayar gaji 787 PPPK tahun ini.
āKita anggarkan satu taĀhun bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). JumĀlahnya Rp 36 miliar lebih. Angka tersebut cukup unĀtuk gaji satu tahun. Terkait perpanjangan kontrak PPPK tergantung kemamĀpuan keuangan yang diberĀikan,ā kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konsel, Mujahidin.
Ia menjelaskan, jika DAU Konsel tidak ditamĀbah maka tidak bisa diperĀpanjang. Karena kalau ada pertambahan personel peĀgawai artinya DAU ikut berĀtambah. āIntinya tidak ada masalah perihal gaji 787 PPPK yang dilantik formasi tahun anggaran 2021.PemĀkab memastikan hak merĀeka terpenuhi,ā ujarnya.
Sementara itu, Bupati Konsel H. Surunuddin DanĀgga menegaskan PPPK yang diangkat harus menjaga integritas dan loyalitas. Hindari pelanggaran. Ia teĀgaskan tak segan memberi sanksi bahkan memberĀhentikan jika terbukti meĀlanggar.
āPemerintah tentu memberikan yang terbaik kepada seluruh aparatur. Namun seluruh ASN Konsel harus memaksimalkan kiĀnerja. Berkontribusi nyata mewujudkan pembanguĀnan daerah dan kesejahterĀaan masyarakat,ā tegasnya. (ndi/b)