KENDARINEWS.COM–Untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabilitas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra mengefektifkan pengelola keuangan sistem non tunai.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra Basiran, menyerukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Kabupaten/Kota agar tak lagi menggunakan transaksi tunai dalam pengelolaan keuangan.
“Tidak hanya Dirjen Bina Keuangan, ini bagian dari imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di mana, pemda diminta tidak lagi melakukan transaksi tunai,” kata Basiran akhir pekan lalu.
Mantan Asisten I Sekretariat Provinsi (Setprov) Sultra ini mengakui masih ada daerah yang melakukan transaksi tunai. “Tidak usah saya sebut nama oknum maupun kabupaten kotanya. Yang jelasnya, masih ada dan ini harus jadi atensi kita bersama. Karena ini berhubungan dengan tata kelola administrasi keuangan,” warningnya.
Pelaksanaan tata kelola keuangan non tunai lanjutnya, menjadi salah satu penilaian dari tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan audit pengelolaan anggaran di daerah. “Saya minta kerjasama kita semua, khususnya kepala BPKAD masing-masing daerah,” tambahnya. (kn)