KENDARINEWS.COM — Desa Linonggasay di Kecamatan Wonggeduku Barat (Wobar) menjadi delegasi Konawe dalam lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2022. Kamis (7/7), tim penilai lomba desa mengunjungi Balai Desa Linonggasay untuk melakukan penilaian lapangan. Kedatangan rombongan tim penilai lomba desa tingkat Sultra yang dipimpin La Ode Paliawaludin, disambut langsung Sekretaris kabupaten (Sekab) Konawe, Ferdinand Sapan.
Dalam kesempatan tersebut, Ferdinand mengatakan, penyelenggaraan lomba desa merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan. Tujuan kegiatan tersebut, untuk mengevaluasi dan menilai perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan terhadap desa dengan status berkembang dan maju.
“Ini untuk mengetahui pencapaian apa saja yang di desa dan kelurahan tersebut. Lewat lomba ini, diharapkan ada peningkatan kualitas hidup masyarakat yang ada diwilayah tersebut,” ujar Ferdinand Sapan, ditemui saat penilaian lomba desa tingkat Sultra di desa Linonggasay.
Ia menuturkan, lomba desa pada hakekatnya dimaksudkan untuk menguatkan kerukunan masyarakat melalui partisipasi, kerja sama serta kemandirian masyarakat dalam pembangunan desa. Ferdinand menyebut, tujuan tersebut dapat ditandai dengan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dibidang ekonomi, sosial budaya yang mendukung lingkungan politik, serta terpeliharanya pembangunan berkelanjutan ditingkat desa maupun kelurahan.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Sultra, La Ode Paliawaludin, mengungkapkan, pihaknya harus berhati-hati dalam menentukan jawara lomba tersebut dari setiap utusan kabupaten/kota se-Sultra. Katanya, penentuan pemenang lomba tersebut akan kembali lagi kepada tim penilai yang terdiri dari beberapa OPD lingkup Sultra. “Setelah penilaian ini, kami akan rapatkan bersama tim penilai. Kemudian hasilnya kami ajukan surat keputusan (SK) penetapan dari Gubernur,” ungkapnya.
La Ode Paliawaludin menyebut, ada tiga indikator penilaian dalam lomba tersebut. Mulai dari penilaian berkas, paparan kepala desa dan penilaian lapangan sesuai dengan Permendagri nomor 81 tahun 2015 “Jadi yang dinilai itu tentang kewilayahan, kemasyarakatan, pemerintahan, dan keamanan. Ini semua yang menjadi kategori penilaian,” tandasnya. (c/adi)