Kendarinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton bereaksi. Disebut lamban merespon Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diserahkan 21 Juni lalu, DPRD justru menuding, eksekutiflah yang tidak paham sistim kerja di dewan. Setiap program yang dibahas bersama terlebih dahulu diagendakan oleh Badan Musyawarah (Bamus) dewan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buton La Subu SH MH membantah tegas jika disebut menunda-nunda penyelesaian tugas-tugas mereka sebagai badan legislasi daerah.
“Pada dasarnya akan tetap dibahas, kami akan adakan rapat kerja dengan eksekutif untuk membahas LKPD itu, tidak ada itu unsur kesengajaan,” tegasnya.
Ketua fraksi PKS itu menyayangkan pernyataan Kadispora Zainuddin Napa terkait hal itu. Kata dia, tugas dewan bukan hanya urusan LKPJ. Tetapi ada tugas internal yang juga berkaitan dengan kepentingan rakyat.
“Tidak ada yang ditunda, hanya saja dokumen LKPJ masuk itu sudah ada agenda yang disusu bamus, misalnya ada reses, dan reses beru akan diparipurmakan besok. Setelah itu baru kita bahas lagi LKPJ,”pungkasnya. (lyn)