KENDARINEWS.COM — Tercatat sudah lima bulan, para guru yang dinyatakan lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), belum menerima gaji. Fakta itu terungkap saat perwakilan guru menyarakan aspirasinya di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat ageneda reses di Kecamatan Aere.
Ketua DPRD Koltim, Suhaemi Nasir, mengaku, aspirasi tersebut akan segera ditindaklanjuti. Menurutnya, meskipun proses seleksi sudah selesai dan surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK tersebut sementara proses, namun mestinya gaji mereka bisa dibayarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Kan waktu penetapan APBD, anggaran pembayaran guru GTT yang saat ini diangkat menjadi PPPK sudah dimasukan. Coba gajiannya hanya dua atau tiga bulan, tapi mereka sudah tidak menerima sampai pertengahan tahun ini. Ada apa, kenapa belum dibayarkan,” tanya Suhaemi, Minggu (12/6). Politikus Partai Nasdem itu mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan dengan mengundang berbagai pihak, seperti Kepala BKPSDM, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Sekretaris Kabupaten sebagai Tim Anggaran.
“Insya Allah kita agendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemkab untuk memperjelas persoalan ini. Ploting anggaran pembayaran gaji guru tidak tetap atau honorer itu, sudah masuk di APBD. Makanya perlu diperjelas apa masalahnya,” tegas Suhaemi. Sementara itu Kepala Bidang Pengadaan CPNS pada BKPSDM Koltim, Ruslan, mengaku, urusan administrasi kepegawaian di instansinya, sudah selesai. “Kalau urusan keuangan, saya tidak tahu, sebab itu domain dinas terkait,” tutup Ruslan. (kus)