Sudah Tiga Bulan TPP PNS Pemkab Kolaka Belum Dibayar

KENDARINEWS.COM — Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka, harus bersabar. Sudah hampir tiga bulan, tambahan penghasilan pegawai (TPP) para Abdi Negara tersebut belum dibayarkan. Asisten Bidang Administrasi Umum Setkab Kolaka, Wardi, mengaku, penyebab belum dibayarkannya tambahan penghasilan PNS tersebut karena pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Petunjuk tersebut terkait besaran TPP yang akan dibayarkan pada setiap pegawai.

Wardi

“Kami harus mengikuti regulasi tersebut untuk pembayaran TPP. Apalagi telah ada beberapa jabatan struktural yang dialihkan ke fungsional,” jelasnya, akhir pekan lalu. Terkait waktu pembayaran TPP, Wardi tak dapat memastikan waktunya. “Jadi harap bersabar. Jika semuanya persyaratan sudah terpenuhi, maka tentu akan langsung dibayarkan,” janjinya. Meski TPP belum dibayarkan, Wardi tetap mengingatkan agar para PNS tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat. Sebab, pembayaran TPP juga berdasarkan kehadiran atau disiplin pegawai.

“Pembayaran TPP itu nanti sesuai dengan rekomendasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang akan ditindaklanjuti oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Pembayaran TPP itu juga berdasarkan kehadiran. Jadi, PNS yang malas berkantor, maka TPP-nya akan dipotong,” pungkas Wardi. (b/fad)

Tinggalkan Balasan