Izin Terbit, Puskesmas Waoleona Buton Siap Beroperasi


KENDARINEWS.COM — Pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Desa Waoleona dan sekitarnyam, kini semakin dekat dengan jangkauan. Jika sebelumnya warga desa terujung yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Buton Utara itu harus berobat ke Puskesmas Lawele yang berjarak kurang lebih lima kilometer, kini mereka tinggal menunggu peresmian Puskesmas yang ada di wilayahnya. Puskesmas Waoleona sebentar lagi akan resmi beroperasi.

Kepastian itu merujuk pada Surat Keputusan (SK) Bupati Buton nomor 2 tahun 2022 tentang izin Operasional Puskesmas Waoleona. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, Syafaruddin, M. Kes. Menurutnya, izin operasional Puskesmas Waoleona itu telah terbit karena semua dokumen persyaratan telah terpenuhi semua diantaranya, Surat Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) profil Puskesmas, IMB dan studi kelayakan.

Syafaruddin, M. Kes.

“Alhamdulillah, tanggal 17 Februari lalu sudah terbit izin operasional Puskesmas Waoleona Kecamatan Lasalimu. Ini adalah legalitas mutlak yang menandai siapnya pelayanan di sana,” terang Syafaruddin, Selasa (22/2). Dalam waktu dekat, Bupati Buton, La Bakry juga diagendakan untuk memantau sekaligus meresmikan gedung pelayanan publik itu. “Insya Allah saya tinggal melapor ke Pak Bupati untuk mencari waktu luang beliau meresmikan Puskesmas Waoleona itu,” tambahnya.

Izin operasional tersebut akan berlaku hingga tahun 2027 mendatang dan akan diperpanjang kembali selama masih memenuhi persyaratan. “Puskesmas Waoleona masuk kategori non rawat inap serta berada di wilayah sangat terpencil,” pungkas Syafaruddin. (c/lyn)

Tinggalkan Balasan