KENDARINEWS.COM — 65 kardus berisi minyak goreng, mengendap di salah satu gudang toko penjualan bahan pokok di Kabupaten Bombana.
Itu ditemukan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil Mikro Menengah (Disperindag UMKM) Bombana dan Disperindag Sultra saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di toko-toko retail di Bombana, 14 Februari. Hal itu diduga menjadi penyebab kelangkaan minyak goreng di wilayah Rumbia, selama Februari.
![](https://i0.wp.com/kendarinews.com/wp-content/uploads/2022/02/1-1.jpeg?resize=900%2C900&ssl=1)
Kepala Bidang Perdagangan Disperidag dan UMKM Bombana Abdul Hajar Aswad mengatakan, setelah dilakukan sidak pihaknya menemukan puluhan kardus minyak goreng berbagai merek yang diduga sengaja “disembunyikan” oleh pihak toko. Sekira 780 liter minyak goreng atau 65 kardus dengan berbagai merek antara lain Bimoli, Filma dan Sania. Minyak goreng tersebut, tidak dipajang namun tersimpan di gudang toko.
“Kita berkunjung ke salah satu toko di Kelurahan Doule. Kita mempertanyakan stok minyak goreng. Pegawainya menyebut, stok kosong dengan alasan belum masuk,” tutur Abdul Hajar.
Hajar meminta izin untuk memeriksa gudang penyimpanan toko tersebut. Ditemukan puluhan kardus minyak goreng tersimpan di gudang.
Abdul Hajar menegaskan operasi pasar merupakan tugas dan fungsi Disperindag untuk menjaga ketersediaan bahan pangan.
Sementara itu, Kepala Disperindag dan UMKM Bombana Aziz Fair menjelaskan penimbunan merupakan pelanggaran atas undang-undang perlindungan konsumen. “Kami sudah berikan surat teguran. Kita harap pihak toko tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tukasnya. (idh/b).