KENDARINEWS.COM — Guru dan tenaga kependidikan (GTK) honorer diakui punya peran strategis dalam membangun sistem pendidikan nasional. Namun sayangnya, menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, perhatian pemerintah dirasa belum optimal bagi para GTK, terutama di sekolah-sekolah negeri.
“GTK honorer memiliki fungsi dan peran strategis dalam sistem pendidikan nasional dan dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia,” kata Abdul Fikri Faqih dikutip dari jawapos.com, Jumat (21/1).
Ia melanjutkan, peran strategis GTK honorer tersebut tidak berbanding lurus dengan kondisi statusnya yang kerap tak jelas. Masalah klasik GTK ini selalu menimbulkan problematika di dunia pendidikan dari dulu sampai sekarang.
Pada 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah berusaha menyalurkan para GTK honorer dengan membuka formasi bagi PNS dan PPPK. Kebijakan ini diharapkan akan memperjelas status kepegawaian guru sebagai ASN dan meningkatkan kesejahteraan serta perlindungan guru.
“Bahkan, Komisi X DPR RI telah membentuk Panitia Kerja Pengangkatan GTK Honorer menjadi ASN. Beberapa rekomendasi sudah dikeluarkan dan disampaikan kepada Mendikbudristek,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Mendikbudristek, disepakati pula keputusan strategis menyangkut GTK honorer yang akan mendapt perhatian serius dari pemerintah.
Selain itu, GTK honorer dari sekolah swasta yang sudah diterima sebagai PPPK bisa tetap mengajar di sekolah swasta tempat asalnya. “Komisi X dan Kemendikbudristek telah sepakat bahwa para guru yang telah lulus passing grade akan mendapatkan formasi tanpa ujian kembali,” tutur dia Fikri. (jpg)