
KENDARINEWS.COM–Rencana PT Mapan Asri Sejahtera untuk kembali mendatangkan tujuh tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok telah diketahui pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka. Ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik, mengisyaratkan tidak setuju dengan rencana perusahaan tambang swasta tersebut untuk kembali mendatangkan TKA saat ini.
“Saya kira PT Mapan harus memertimbangkan untuk mendatangkan TKA. Sebab saat ini kondisi kita masih dalam suasana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III,” tegasnya, Minggu (23/8).

Legislator Partai Gerindra tersebut mengingatkan kepada PT Mapan agar memerhatikan aturan jika ingin kembali mendatangkan TKA asal Tiongkok. Sebab kata dia, Pemerintah Pusat juga telah mengeluarkan kebijakan melarang mendatangkan TKA untuk sementara. “Jadi kami berharap, PT Mapan mempertimbangkan kebijakannya untuk kembali mendatangkan TKA. Ini demi kebaikan kita semua,” sarannya.
Untuk diketahui, PT Mapan baru-baru ini telah mendatangkan 17 TKA. Alasannya para TKA tersebut merupakan tenaga ahli yang akan bekerja untuk pembangunan pabrik di perusahaan tersebut. Berdasarkan informasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kolaka, perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa tersebut akan kembali mendatangkan tujuh TKA asal Cina. Sayangnya, waktu kedatangan mereka belum diketahui. (c/fad)