KENDARI, KENDARINEWS.COM–Panitia seleksi (pansel) sedang “mencari” Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara (Konut). Saat ini kursi Sekda Konut diemban pejabat eselon II dengan status Penjabat (Pj). Untuk mendapatkan sekda definitif, pansel menjaring melalui seleksi. Hasilnya, tiga calon sekda dinyatakan lulus dalam tahap akhir (asesmen). Satu orang lainnya dinyatakan gugur.
Panitia seleksi (Pansel) jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) Sekda Kabupaten Konut tuntas menggelar asesmen, Senin (2/8/2021). Dari empat peserta, pansel mengakumulasi nilai semua peserta dari seluruh rangkaian tes dan mengerucut ke tiga besar.
Kepala BPKSDM Konut Muh. Nur Sain menyebut empat calon yang mengikuti asesmen adalah Drs. HM Kasim Pagala M.Si, Tasman Tabara SH, Drs. Mili M.Si dan Paul Patri Binar SP. Hasil asesmen segera disampaikan kepada Bupati Konut, Ruksamin. Sayangnya, Muh. Nur Sain enggan menyebutkan tiga nama yang dinyatakan lulus. “Besok (hari ini) saya akan bawa langsung dan nanti bupati yang menyampaikan langsung tiga nama tersebut,” ujarnya kepada Kendari Pos usai asesmen di Hotel PlazaInn, Senin (2/8/2021).
Muh. Nur Sain menjelaskan proses asesmen kompetensi bertujuan untuk mengetahui kemampuan calon dalam menyelesaikan persoalan. Dalam uji kompetensi, terdapat komponen kemampuan manajerial hingga karakter dan integritas. Dalam asesmen ini, para peserta digali kompetensinya, termasuk kompetensi manajerial yang dimiliki melalui metode assessment center.
“Pelaksanaan asesmen kompetensi adalah penerapan dari Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Kemudian, setelah seluruh rangkaian tahapan seleksi terbuka tuntas. Pansel, akan memutuskan tiga nama. Kemudian, pembina kepegawaian memilih satu dari ketiga nama calon tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Pansel Nur Endang Abbas mengatakan, melalui proses asesmen menelurkan tiga calon Sekda Konut. Tiga nama ini dibawa ke Bupati Konut untuk diproses lebih lanjut. “Nantinya Bupati akan memilih salah satu diantara tiga calon. Lalu diusulkan ke Gubernur Sultra. Kemudian dibuatkan rekomendasi dan Surat Keputusan (SK),”kata Nur Endang Abbas kepada Kendari Pos, Senin (2/8).
Proses pengisian Sekda Konut, kata dia, melalui sistem seleksi terbuka. JPT Sekda Konut telah melalui proses jangka waktu yang panjang. Saat pertama kali diumumkan, ada yang mendaftar namun tidak memenuhi syarat. Merujuk pada Undang-Undang apabila tidak mencukupi peserta yang telah ditentukan, maka diperpanjang. Karenanya dibukalah perpanjangan masa pendaftaran.
“Ternyata hasilnya tidak memenuhi syarat lagi. Ada yang mendaftar tiga orang namun tidak memenuhi ketentuan. Gugur saat validasi berkas. Sehingga atas dasar itu Pansel konsultasi ke KASN atas ketentuan UU yang berlaku terkait dalam pengisian JPT Sekda Konut,” ujarnya.
Sekda Provinsi Sultra ini menambahkan, melalui koordinasi KASN diketahui seleksi digelar dan daerah yang menentukan. “Alhamdulillah terlaksana dengan baik. Empat peserta mengikuti tes penulisan makalah, wawancara. Hasil tes ini dilakukan perangkingan dan sebanyak tiga calon yang lulus. Satu dinyatakan gugur,” tambahnya. Saat ditanya nama-nama yang lulus tiga besar, Nur Endang Abbas enggan menyebutkan. “Kalau itu nanti Bupati Konut yang umumkan,” tandasnya. (ali/b)