KENDARINEWS.COM — Ribuan “pemburu” Nomor Induk Pegawai (NIP) akan bertarung memperebutkan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Setiap peserta akan berkompetisi untuk tampil lebih unggul dibanding peserta lainnya. Agar bisa lulus dari formasi yang terbatas, pelamar harus meraih nilai sesuai ambang batas (passing grade) yang ditetapkan. Khusus Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menaikkan passing grade pada formasi kebutuhan umum.
Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai, Kadir mengatakan pada seleksi CASN tahun anggaran 2019, passing grade TKP untuk formasi kebutuhan umum hanya 126 (Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang nilai ambang batas SKD pengadaan CPNS 2019). Kini passing grade TKP naik menjadi 166. “Untuk passing grade TKP tahun ini meningkat dari passing grade tahun sebelumnya, yaitu 126, tahun ini menjadi 166. Passing grade ini sudah ditetapkan oleh Menpan RB melalui surat keputusan No. 1023/2021 tentang nilai ambang batas seleksi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan CASN, ” kata Kadir, Minggu (1/8) kemarin.
Sedangkan passing grade untuk tes wawasan kebangsaan (TWK) dan tes intelegensia umum (TIU) tahun 2021 ini masih sama dengan seleksi tahun 2019. Passing grade untuk TWK yakni 65 dan 80 untuk TIU.
Kadir menjelaskan, para pelamar yang mendaftar pada formasi kebutuhan umum harus memenuhi nilai ambang batas SKD tersebut. Perubahan nilai ambang batas untuk TKP dipengaruhi adanya penambahan 10 butir soal TKP yang semula hanya 35 menjadi 45 soal. Sementara jumlah soal TWK tetap sama dengan soal tahun 2019 yaitu TKW 30 soal dan TIU 35 soal.
Kenaikan ambang batas itu berlaku untuk formasi kebutuhan umum dan tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus. Bagi putra atau putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude dan Diaspora, nilai kumulatif SKD-nya paling rendah adalah 311 dan nilai TIU paling rendah 85. “Bagi penyandang disabilitas harus mencapai nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dengan TIU paling rendah 60,” ungkap Kadir.
Selain itu, ada pula pengecualian lainnya diberikan untuk jabatan-jabatan tertentu pada penetapan kebutuhan umum. Pada jabatan dokter, dokter spesialis, dokter gigi, dokter gigi spesialis, dan dokter pendidik klinis, ditetapkan nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 80. “Ini jelas tertuang dalam aturan yang dikeluarkan Menpan RB. Tentu kita di daerah tetap akan merujuk pada pemerintah pusat,”jelas Kadir.
Terkait pembobotan nilai, kata Kadir, untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0. Sementara untuk materi soal TKP, bobot penilaian ada lima tingkatan. Untuk jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0. Sama seperti seleksi tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan SKD tetap berbasis Computer Assisted Test (CAT).
“Untuk pelaksanaan SKD CASN 2021 diberi waktu dengan durasi 100 menit. Namun, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, diberikan durasi waktu tes selama 130 menit. Namun, penambahan waktu tes 130 menit tidak berlaku bagi pelamar yang mengidap buta warna,” pungkas Kadir. (rah/b)
Bobot Jawaban Benar Bernilai 5