Anggaran Insentif Nakes Sekira Rp38 Miliar

KENDARINEWS.COM — Tenaga kesehatan (nakes) yang saat ini sedang berjuang di garis depan melawan Covid-19, semringah. Peluh mereka menangani pasien Covid-19 sejak Januari hingga Juni kemarin tertunaikan dengan cairnya insentif. Mereka lebih dulu “menggadaikan” nyawanya dengan tampil di garis depan menangani pasien Covid-19 namun “keringat” mereka baru dibayarkan belakangan. Entah bagaimana nasib insentif nakes yang keburu dijemput ajal akibat terpapar Covid, lalu insentifnya cair belakangan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Basiran mengatakan pencairan insentif ke masing-masing nakes tuntas akhir Juli kemarin. “Alhamdulillah target tercapai sebelum bulan Agustus 2021. Insentif/honor Nakesda pasien/OTG Covid dapat diselesaikan,” kata Basiran, Minggu (1/8) kemarin.

Basiran mengakui insentif untuk periode Juli hingga Agustus belum terbayar. Basiran mengatakan sejak diberi amanah sebagai Kepala BPKAD Provinsi Sultra, 9 Juli lalu, ia bertekad segera menyelesaikan insentif nakes yang bertugas dalam penanganan pasien Covid- 19 di RSUD Bahteramas dan Nakes honorer dan non Nakes yabg bertugas di tempat isolasi OTG di bekas SMA Angkasa.

“Untuk Innakesda di RSUD yang tertunda September hingga Desember 2020 telah dikirim ke rekening masing-masing sejak Kamis, 29 Juli 2021. Sementara untuk Januari sampai Juni 2021, pada 30 Juni pada malam hari telah diproses oleh Bank Sultra ke rekening masing-masing. Dan ini semua telah kami tuntas kan sebelum awal Agustus,”bebernya.

Ke depan, insentif nakes bakal dibayarkan secara rutin setiap bulannya. Sebab, insentif Nakes telah dianggarkan dalam perubahan kelima Pergub tentang penjabaran APBD 2021. “Kita anggarkan insentif Nakes sekira Rp38 miliar,” sebut Basiran.

Dia pun menambahkan, selain nakes juga ada insentif untuk non nakes, diantaranya adalah tenaga pengurus jenazah Covid-19. Honorarium nakes dan non nakes yang bertugas di tempat isolasi OTG Covid-19 (eks SMA Angkasa) telah dibayarkan mulai Januari sampai Juni 2021. Sementara untuk Juli hingga Desember 2021 akan dianggarkan dalam APBD perubahan (APBD-P) 2021.

“Tuntasnya PR kita terkait insentif nakes, tak lepas dari kerja-kerja seluruh pihak yang telah membantu proses penyelesaian pembayaran insentif dan honor nakesda dan non nakes yang melayani pasien dan OTG Covid-19 yang menjadi tanggung jawab Pemprov Sultra. Terkhusus seluruh staf BPKAD yang bekerja siang malam dan teman-teman Dinkes dan RSUD Bahteramas dan Bank Sultra,” tutup Basiran. (rah/c)

Tinggalkan Balasan