KENDARINEWS.COM — Pemerintah pusat memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Di Sultra, 15 kabupaten dan kota masuk level 3 dan 2 daerah lainnya masuk kategori level 2 sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2021 (lihat grafis).
Kendati dibatasi, namun sejumlah penyesuaian dilakukan pemerintah agar masyarakat tetap menjalankan aktivitas untuk menopang kehidupan sehari-hari. Sebut saja, kegiatan sektor esensial dapat beroperasi 100 persen, kegiatan konstruksi dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan prokes lebih ketat dan tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan secara berjamaah dengan pengaturan kapasitas maksimal 25 persen
Inmendagri Nomor 26 memerintahkan setiap pemda di Sultra untuk mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan. Optimalisasi itu untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas menegaskan Pemprov Sultra akan mengawal kebijakan pemerintah pusat dan Inmendagri. “Kami segera menindaklanjuti dan membuat aturan turunan yagn ditujukan kepada pemerintah kabupaten dan kota se-Sultra, ” kata Lukman Abunawas, Senin (26/7).
Lukman Abunawas menjelaskan indikator level PPKM berdasarkan Inmendagri. Indikator level 1 (insiden rendah) merujuk pada angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100.000 penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit kurang dari lima orang per 100.000 penduduk. Lalu, angka kematian kurang dari satu orang per 100.000 penduduk di daerah tersebut.
Indikator acuan untuk Level 1 kasus konfirmasi mingguan kurang dari 40 orang per 100.000 penduduk, perawatan mingguan kurang dari lima orang per 100.000 penduduk, dan BOR (bed occupancy rate) mingguan kurang dari 60 persen.
“Level 2 (insiden sedang), dengan angka kasus positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100.000 penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit antara lima dan kurang dari 10 orang per 100.000 penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 kurang dari dua orang per 100.000 penduduk di daerah tersebut,” jelas Wagub Sultra, Lukman Abunawas.
Selanjutnya indikator level 3 (insiden tinggi), angka kasus positif Covid-19 antara 50 sampai 100 orang per 100. 000 penduduk per minggu. Rawat inap di rumah sakit 10-30 orang per 100.000 penduduk per minggu. Angka kematian antara dua sampai lima orang per 100.000 penduduk.
“Indikator acuan untuk level tiga adalah kasus konfirmasi mingguan 65 sampai 100 per 100.000 penduduk, perawatan mingguan 10-30 per 100.000 penduduk, dan BOR mingguan 60 sampai 80 persen,” ungkap Wagub Sultra, Lukman Abunawas.
Terpisah, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, perpanjangan masa PPKM untuk mengendalikan laju penularan Covid-19. Ia tak menampik saat ini gelompang penularan di Kota Kendari masih cukup tinggi. Hingga kemarin (26/07) terjadi penambahan kasus aktif sekira 35 kasus dari 970 menjadi 1.005 kasus.
“Jumlah kasus aktif cukup tinggi sehingga pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan masa PPKM ini. Kita masih merujuk pada Inmendagri. Rencananya besok (hari ini,red) kita tindak lanjuti berupa Surat Edaran (SE) Wali Kota,” kata Sulkarnain Kadir, Senin kemarin.
Kendati (PPKM) masih berlanjut, kata Sulkarnain, namun terdapat beberapa kelonggaran dalam penerapannya. Misalnya, pasar tradisional dizinkan tetap buka 24 jam untuk melayani konsumen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Sebelumnya dibatasi hanya sampai pukul 19.00 wita. “Dilonggarkan dengan syarat menerapkan prokes ketat. Semua harus menerapkannya dan dijadikan sebagai kesadaran bersama agar wabah ini segera tertangani,” kata Sulkarnain Kadir.
Terpisah, Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kendari, dr.Algazali Amirullah mengatakan perpanjangan masa PPKM sangat tepat untuk mereduksi laju penularan Covid-19 yang terjadi saat ini. “Harus dibatasi aktivitas masyarakat. Terutama mobilitas warga agar tidak semakin banyak yang terpapar. Sementara pemerintah punya keterbatasan personel mengawasi one by one,” kata Algazali. (rah/ags/b)