Sulkarnain Imbau Masyarakat Jangan Percaya Calo

KENDARINEWS.COM — Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengimbau warga metro untuk tidak mengurus perizinan melalui jasa pihak ketiga (Calo). Pasalnya, pelayanan perizinan yang dihadirkan pihaknya saat ini tidak dipungut biaya alias gratis bagi masyarakat.

Suasana pelayanan di kantor DPM-PTSP Kota Kendari. Tampak salah satu warga metro tengah mengurus perizinan

“Jangan percaya calo. Karena kalau percaya maka warga sendiri yang akan dirugikan. Saya sudah instruksikan Dinas Perizininan (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu/DPMPTSP) agar menggartiskan beberapa layanan kepada masyarakat khususnya kepada pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah),” kata Sulkarnain Kadir, kemarin.

Ia pun mengingatkan jajarannya yang ada di DPMPTSP untuk bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)-nya dan tidak menjadi calo apalagi sampai melakukan pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat. “Jangan coba-coba memanfaatkan situasi apalagi dimasa pandemi saat ini. Karena kalau ketahuan tentu kami akan berikan sankai tegas,” kata Sulkarnain Kadir.

Terpisah, Kepala DPMPTSP Kendari, Satria Damayanti mengimbau jajarannya untuk tidak menjadi orang ketiga “Calo” pengurusan izin. Apalagi sampai memanfaatkan masyarakat atau pelaku usaha uang notabennya tidak ingin berurusan secara langsung.

Saat ini, kata Damayanti, ada sekitar 90 jenis perizinan. Yang mana, hampir seluruhnya gratis terkecuali Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin minuman beralkohol. “Jadi kami minta masyarakat bisa mengurusnya tanpa lewat calo. Bisa urus secara online melalui aplikasi OSS (Online Single Submission) atau melalu aplikasi Si Cantik Cloud. Atau bisa juga datang langsung di DPMTSP Kendari,” kata Satria Damayanti.

SULKARNAIN KADIR

Pada sisi lain, ia mengaku pasca pemberlakukan pengurusan izin melalui OSS dan Si Cantik, terjadi peningkatan jumlah izin yang diterbitkan pihaknya. Misalnya realisasi penerbitan izin pada 2019 sebesar 2.700 izin meningkat pada tahun 2020 menjadi 3.500 izin. Bahkan untuk tahun ini (Januari – Juni 2021) terdapat sekira 1.578 izin yang telah diterbitkan.

Lanjut dia, keberhasilan menerbitkan ribuan izin tak lepas dari kemudahan pelayanan perizinan yang diberikan kepada masyarakat. Selama pandemi, pihaknya membuka pelayanan perizinan secara online guna mencegah potensi penularan Covid-19.

“Selain aplikasi utama OSS dan Si Cantik yang kita buka, ada juga layanan pendukung lainnya yang kami berinama layanan Tanya PTSP, yang dapat diakses pada aplikasi WhatsApp grup (WAG). Kemudian bisa juga mengkases http://ptsp.kendarikota.go.id atau email langsung ke ptsp.kendarikota.gmail.com. Pelayanan di kantor kami juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya, kemarin. (b/ags)

Tinggalkan Balasan