Pemkot Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang

KENDARINEWS.COM– Pemerintah Kota Kendari berkomitmen memberantas sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berpotensi menimpa masyarakat. Komitmen itu disampaikan Sekot Kendari, Nahwa Umar, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Kekerasan Terhadap perempuan di salah satu hotel di Kota Kendari.

Sebagai bentuk keseriusan pemkot, pihaknya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PTPPO), yang tugas dan fungsinya adalah untuk mengkoordinasikan berbagai upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang secara berkesinambungan, terpadu dan komprehensif.

“Olehnya itu, dalam memberantas TPPO dari hulu sampai hilir, diperlukan kerjasama yang sinergis dan memiliki daya ungkit yang tinggi untuk menghapuskan faktor penyebab TPPO,”kata Nahwa Umar.

Pada sisi lain, upaya pencegahan dan penanganan TPPO sudah diatur dalam Undang- undang (UU) Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Kita akan berantas bersama,” tegas Nahwa. (ags)

Tinggalkan Balasan