KENDARINEWS.COM — Pihak Pengadilan Agama (PA) Andoolo menginisiasi gerakan wakaf Alquran di wilayah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Kegiatan itu ditandai dengan penyerahan mushaf Alquran ke Pengurus Masjid Raya Al-Imran Konsel. Wakaf tersebut diserahkan langsung Ketua PA Andoolo, Ahmad Imron, SHI., MH. kepada Ketua Takmir Masjid dan disaksikan Wakil Bupati, Rasyid dan Hakim Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara, H. M. Yusuf, SH., MH.
Ahmad Imron menjelaskan, gerakan wakaf kitab suci itu merupakan salah satu langkah PA Andoolo mendukung upaya Pemerintah Kabupaten untuk mewujudkan Konsel bebas buta baca tulis Alquran. Lebih jauh Ketua PA menyampaikan, sebagai Lembaga Negara, pihaknya memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Disisi lain, juga sebagai umat beragama, aparatur PA memiliki tanggung jawab memberikan kontribusi terhadap syiar agama Islam.

Ahmad Imron (kedua dari kanan) kepada pengurus masjid Al Imran
disaksikan Wakil Bupati Konsel, Rasyid.
“Sehingga gerakan wakaf Alquran ini adalah salah satu upaya nyata PA Andoolo untuk berperan aktif membangun nilai spiritual di Konsel. Khususnya dalam meningkatkan minat baca kitab Allah,” ungkapnya, Senin (17/5). Sementara itu, Wakil Bupati Konsel, Rasyid, menyampaikan apresiasi kepada pihak PA Andoolo atas inisiatifnya mengadakan Gerakan Wakaf Alquran. Menurutnya, Pemkab tidak akan mampu membangun Konsel tanpa dukungan dari semua pihak.
“Apa yang diinisiasi PA Andoolo ini merupakan bukti nyata dalam mengambil peran pembangunan mental spiritual,” ungkapnya.
Konsel-2 tersebut berharap, pihak PA Andoolo menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan wilayah Konsel yang lebih baik.
Sementara itu H. M. Yusuf, SH., MH., Hakim Tinggi PTA Sulawesi Tenggara yang secara kebetulan sedang melaksanakan pembinaan di PA Andoolo memuji langkah tersebut dalam membangun sinergi dengan Pemerintah Daerah. “PA harus aktif membangun komunikasi dengan semua instansi terutama Pemkab guna mewujudkan program-program terutama dalam pembangunan zona integritas,” tambahnya. (b/kam)