KENDARINEWS.COM–Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe diimbau tak cemas menanti kejelasan waktu pembayaran gaji 14 atau tunjangan hari raya (THR). Meski surat edaran (SE) atau surat keputusan (SK) Menteri Keuangan (Menkeu) RI belum keluar, Pemkab memprediksi, pembayaran gaji 14 bakal terealisasi sebelum hari raya Idul Fitri.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe, HK Santoso, mengatakan, SK Menkeu RI menjadi landasan Pemkab melakukan pembayaran THR ASN sesuai ketentuan yang ada. Sepengetahuannya, ketentuan pembayaran THR harus dilakukan secepatnya-cepatnya sebelum memasuki hari lebaran. Atau, jika disesuaikan kemampuan daerah bisa dilakukan 10 hari setelah hari raya.
“Tetap kita bayar itu. Jadi, ASN tidak perlu cemas. Mudah-mudahan secepatnya agar bisa digunakan untuk keperluan ASN menyambut hari lebaran,” ujar mantan Pj Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe itu, Rabu (28/4). HK Santoso menuturkan, pembayaran gaji 14 tersebut bersumber dari dana alokasi umum (DAU) Mei 2021. Katanya, transfer pusat itu sedikit mengalami keterlambatan. Namun ia mengaku tak tahu penyebab telatnya transfer DAU tersebut masuk ke kas daerah (Kasda) Konawe.
“Itu tergantung Pemerintah Pusat. Kita di daerah cuma menunggu kapan dana transfer itu masuk,” tambahnya. Ia menyebut, memang telah ada pernyataan Menkeu RI Sri Mulyani ihwal pembayaran THR semenjak H-10 lebaran. Namun instruksi lisan itu tidak dapat menjadi rujukan Pemkab, melainkan harus dalam bentuk SK Menkeu RI. SK tersebut sampai hari ini belum diterima pemkab Konawe. Yang jelas, sambung HK Santoso, meskipun transfer DAU sudah masuk ke Kasda, pihaknya masih harus menunggu SK Menkeu RI yang memuat petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan pembayaran THR.
“Tapi kita sudah estimasi, nominalnya mencapai Rp 29 miliar. Itu untuk sekitar 5.985 ASN dan termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe. Untuk eselon II, kita belum tahu apakah mereka juga dapat THR atau tidak. Belum ada surat, kita masih tunggu itu (SK Menkeu RI) seperti apa,” tandas Kepala BPKAD Konawe tersebut. (b/adi)