Tolak Divaksin, TPP Dipotong

??

KENDARINEWS.COM– Setelah sukses melakukan vaksinasi Covid-19 pada para tenaga kesehatan, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) menargetkan, vaksinasi menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Bumi Oheo.

Pj Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konut, H.M. Kasim Pagala, menegaskan, target vaksinasi harus dituntaskan 100 persen. “Kita targetkan selama sepekan vaksinasi sudah selesai dilakukan,” ujar Kepala BPPKB Konut itu, Jumat (9/4). Vaksin yang disiapkan sebanyak 5.000 lebih dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Kasim menyebut dari puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), minimal menyasar 30 persen ASN. Semua akan disesuaikan dengan jumlah vaksin yang dimiliki Dinas Kesehatan Konut.

“Minimal satu OPD ada delapan sampai 10 orang untuk pejabat strukturalnya. Baru kemudian menyasar pada staf hingga tingkatan sekolah yang ada di wilayah Konut,” sambungnya. Pemkab Konut mewajibkan ASN Konut untuk melakukan vaksin Covid-19. Bila diketahui terdapat ASN yang telah mendapatkan jadwal vaksin namun enggan menghadiri tanpa alasan jelas, maka siap-siap saja tunjangan penghasilan pegawainya (TPP) dikurangi.

“Bila ASN telah mendapatkan jadwal vaksin dari Dinas Kesehatan, lantas tidak hadir tanpa alasan, maka konsekuensinya TPP dilakukan pemotongan. Terkecuali sakit atau ada riwayat penyakit bawaan. Peraturan bupati akan dikeluarkan sebagai payung hukumnya,” tandas H.M. Kasim Pagala. (b/min)

Tinggalkan Balasan