Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Tiga Ruang Kelas di Bombana !

KENDARINEWS.COM — Tabir dugaan korupsi pembangunan tiga ruang kelas baru (RKB) SMKN 1 Bombana belum tersingkap. Tiga RKB tak tuntas dibangun, kini mangkrak. Penyidik Satreskrim Polres Bombana masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui dalang penilap duit proyek. Kasus itu mengundang perhatian Ketua Komisi IV DPRD Sultra La Ode Frebi Rifai, yang membidangi pendidikan. La Ode Frebi Rifai mendesak agar kasus dugaan korupsi proyek pembangunan tiga RKB SMKN 1 Bombana diusut tuntas. Pengusutan kasus itu untuk mengetahui penyebab tidak tuntasnya gedung tersebut. Entah karena adanya dugaan laporan fiktif bahwa pembangunan gedung sudah tuntas, namun bukti fisiknya ternyata mangkrak.

“Dalam waktu dekat kami akan meminta keterangan pihak Dikbud Sultra mengenai mangkraknya pembangunan tiga RKB SMKN 1 Bombana tersebut. Sebab, ini sangat genting dan vital untuk diselesaikan segera,” kata La Ode Frebi Rifai kepada Kendari Pos, Kamis (8/4). Setelah itu Komisi IV DPRD Sultra akan turut lapangan meninjau tiga RKB SMKN 1 Bombana. “Kami mendukung penuh upaya Polres Bombana menyelidiki kasus ini. Dan kami di dewan akan mengawal hingga tuntas,” tandas La Ode Frebi Rifai, politisi PDIP itu.

Senada dengan La Ode Frebi, Kepala Seksi Kelembagaan Sarana dan Prasarana SMK/PK-LK Dikbud Sultra, La Ode Arfid Alusi mendukung penyidik Satreskrim Polres Bombana memecahkan misteri mangkraknya pembangunan tiga RKB SMKN 1 Bombana. Menurutnya, jika dugaan korupsi terbukti, aktornya mesti dihukum berat.

“Kepada semua pihak dan stakeholder dan khususnya masyarakat untuk bersinergi mendukung penyelidikan dugaan korupsi pembangunan tiga RKB SMKN 1 Bombana. Ini bukan menyangkut soal anggaran semata, tapi erat kaitannya dengan integritas pendidikan,” ujar La Ode Arfid Alusi Kendari Pos, Kamis (8/4). Dia mengaku sudah turun lapangan dan melihat langsung setelah mendapatkan informasi terkait mangkraknya kondisi tiga RKB SMKN 1 Bombana. “Saya merasa miris melihat kondisi gedung yang diterlantarkan itu. Ke mana anggaran yang dikucurkan pemerintah. Patut diduga ada penyelewangan anggaran pembangunan tiga RKB itu,” ujarnya.

Arfid Alusi mejelaskan anggaran pembangunan tiga RKB itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 yang diterima langsung pihak sekolah. Anggaran DAK yang disalurkan pemerintah pusat berkisar Rp200 juta. “Saya masih mencari dokumen-dokumennya dan melacak besaran anggaran DAK itu. Perkiraan nominalnya sekira Rp200 juta. Termasuk mengecek apakah sekolah lain mendapatkan suntikan DAK. Hasilnya untuk dijadikan acuan komparasi dengan DAK tahun 2018 yang diterima SMKN 1 Bombana saat itu,” tutupnya. (ali/c)

Tinggalkan Balasan