KENDARINEWS.COM — Kasus dugaan korupsi penggunaan Dana Desa (DD) di Konawe Utara (Konut) mulai dibidik aparat kepolisian. Sejumlah saksi yang terlibat dalam pembuatan profil dan website desa se-Konut ini mulai diperiksa. Namun sejauh ini, penyidik Polres Konut belum menetapkan tersangka. Kapolres Konut, AKBP Achmad Fathul Ulum melalui Kasatreskrim, Iptu Rahmat Zamzam, menuturkan dugaan kasus profil desa masih dalam tahap penyelidikan. “Masih tahap penyelidikan,”ulang mantan Kasatreskrim Polres Konawe itu.
Saat ini, penyidik masih merampungkan data-data dan informasi terkait kasus dugaan tersebut. Sejumlah desa di Konut yang mengganggarkan profil desa melalui dana desa (DD) APBN telah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan dihadapan penyidik Polres Konut. Pemanggilan kepala desa tersebut untuk menggorek informasi tahapan dan mekanisme tentang anggaran profil desa yang diduga ada kerugian negara. “Untuk menentukan terdapat kerugian negara harus dilakukan audit dari ahli, yakni Badan Pemeriksa Keungan dan Pembangunan (BPKP),” ujarnya.
Dalam pemeriksaan awal dari kepala desa di Konut lanjut mantan Kapolsek Tinanggea ini, tidak semua pemerintah desa menganggarkan dengan besaran yang sama. “Kita belum bisa sampaikan, karena bervariasi anggarannya, tidak sama. Yang jelas masih tahap penyelidikan,”ujarnya. Terkait ada keterlibatan pihak lain dalam kasus profil desa, penyidik masih merampungkan pemeriksaan dari tingkatan kepala desa untuk menentukan perbuatan pidana. Setelah dituntaskan dari unsur kepala desa, penyidik baru menyasar pemeriksaan dari pihak-pihak lain yang diduga terlibat. (c/min)