KENDARINEWS.COM — Rumah Sakit (RS) Siloam Buton tidak lagi menerima pasien tanggungan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS). Itu karena kerja sama antara pihak RS swasta tersebut dengan BPJS Kesehatan, terputus sementara. Semua itu sebagai dampak belum dilakukannya perpajangan surat izin operasional (SIO) RS Siloam yang berakhir sejak Maret 2021.
Meski demikian, Pemkot Baubau tetap berupaya agar kerja sama antara RS Siloam dan BPJS kembali berjalan secepatnya. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Baubau sebagai instansi teknis yang mengurusi izin mengupayakan, agar SIO RS Siloam Buton segera terbit. Koordinasi antara pihak-pihak terkait mengenai persoalan tersebut telah dilakukan.
Pihak RS siloam telah mengunjungi Dinkes Baubau untuk mendapatkan rekomendasi perpajangan izin. “Kalau rekomendasi Dinkes sudah ada, maka satu dua hari ini kita sudah dapat proses. Kalau izinnya keluar maka operasional (pelayanan pasien peserta BPJS) kembali berjalan seperti biasa,” kata Plt Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP Kota Baubau, Suarmawati, Minggu(4/4). Wanita berhijab itu menjelaskan, mengenai SIO rumah sakit pihaknya tidak serta merta mengeluarkanya begitu saja. Harus ada rekomendasi dari Dinkes sebagai instansi teknis. Makanya, selama ini pihaknya menunggu dari Dinkes Baubau. “Tapi mereka (pihak RS Siloam Boton) sudah masukan permintaan rekomendasi ke Dinkes.
Selanjutnya, Insya Allah besok (hari ini) bersama Dinkes kita akan turun lapangan untuk melakukan peninjauan. Setelah itu kalau rekomendasi Dinkes sudah ada, maka secepatnya kita keluarkan izinya,” tutup Suarmawati. Sementara itu, Direktur RS Siloam Buton, dr. Agung mengatakan, putusnya kerja sama dengan BPJS Kesehatan terhitung sejak 1 April 2021. Namun sebelum SIO berakhir, pihaknya telah berupaya mengurus berkas perpanjangan pada November 2020 lalu. Hanya saja perpajangan izin tak diproses. “Semua berkas itu sudah kami tuntaskan dan masukkan ke bagian perizinan melalui aplikasi. Tapi kita akan lakukan pengurusan kembali,” pungkasnya. (b/ahi)