KENDARINEWS.COM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konut terus memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari tujuh sumber sektor. Dari catatan Bapenda Konut, pada triwulan pertama tahun 2021 ini, pemasukan pajak telah mencapai miliaran rupiah. Kepala Bapenda Konut, Jumadil melalui Kabid Aset, Asni, menuturkan, dari total keseluruhan Rp 10,36 miliar target PAD yang dibebankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), pihaknya telah berhasil mengumpulkan penerimaan sekitar Rp 1,07 miliar.
“Kami usahakan target itu bisa dicapai. Makanya, kita memaksimalkan kinerja Bapenda, sehingga proyeksi dari Pemkab tersebut dapat direalisasikan,” optimis Asni, akhir pelan lalu. Dari sejumlah sumber pendapatan, pajak bumi dan bangunan (PBB) menjadi target penarikan paling tinggi, mencapai Rp 5,9 miliar. Kemudian menyusul pajak Minerba dengan target Rp 2,3 miliar. Selebihnya pajak hotel target Rp 5 juta, pajak reklame Rp 40 juta, pajak restoran dan rumah makan diproyeksi Rp 150 juta dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) diproyeksi Rp 40 juta.
“Kalau untuk pemasukan pajak Minerba itu baru sekitar Rp 70 juta. Pajak ini juga tergantung aktivitas produksi perusahaan pertambangan batu. Karena sempat terhenti aktivitas beberapa perusahaan. Sekarang baru mulai operasi pasca berhenti sejak bulan Oktober tahun 2020,” urai Asni. Sedangkan untuk memaksimalkan penarikan PBB, Bapenda terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konut, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat termasuk Pemerintah Desa. “Inilah yang kita koordinasikan dari beberapa intansi teknis untuk terlibat memban- tu dalam memuluskan penerimaan pajak dari sektor PBB, ” pungkas Asni.
(b/min)