Salat Tarawih dan Idul Fitri Berjamaah Diizinkan, Mudik Dilarang !

KENDARINEWS.COM — Wali Kota Kendari, H.Sulkarnain Kadir, mengingatkan seluruh warga metro agar tidak mudik lebaran tahun ini. Kebijakan itu berdasarkan instruksi Presiden Jokowi soal pelarangan mudik tahun ini yang mempertimbangkan resiko penularan covid-19 yang masih jadi pandemi saat ini. Menurut Sulkarnain, kebijakan pelarangan mudik menjadi opsi terbaik untuk melindungi masyarakat dari potensi terpapar virus corona. Pasalnya, belajar dari pengalaman sebelumnya terjadi peningkatan kasus saat libur panjang. Hal tersebut dikhawatirkan kembali terjadi jika mudik lebaran diizinkan.

“Pemerintah tidak mau ambil resiko. Apalagi sekarang angka positifnya sedang menurun. Tentu ini akan kita jaga sampai benar-benar nol kasus. Makanya kita himbau agar seluruh masyarakat yang ada di Kendari mari lebaran di Kendari saja,” kata Sulkarnain Kadir. Meski melarang warga untuk mudik, pihaknya tetap mengizinkan warga untuk melaksanakan salat tarwih dan iduf fitri secara berjamaah. Asal, penerapan protokol kesehatan (prokes) di setiap masjid harus ketat untuk mencegah penularan covid-19.

“Kita lihat, selama satu tahun ini masyarakat kita ternyata patuh dan tahu cara beraktifitas khususnya beribadah di masa pandemi. Sehingga itu yang menjadi ukuran kita mengizinkan salat tarawih dan idul fitri,” kata Sulkarnain Kadir. Ia berharap kepatuhan masyarakat menjaga kedisiplinanya bisa mencegah tercipta klaster baru. “Saya kira ini bisa menjadi momentum bagi kita mencegah penularan. Semoga lebaran kali ini tak lagi yang terpapar virus corona,” ujarnya. (b/ags)

Kasus Covid-19 di Kota Kendari
Pertanggal 28 Maret 2020 Hingga Pukul 15.00 Wita
Positif 4.582 Kasus
Sembuh 4.488 Pasien
Perawatan 36 Pasien
Meninggal Dunia 58 Orang

Tinggalkan Balasan