KENDARINEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) resmi menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra). Penyerahan LKPD itu dilakukan langsung Bupati Konut, H. Ruksamin dan diterima Kepala BPK Perwakilan Sultra, Andi Sonny, Senin (22/3). Dalam kesempatan tersebut, Ruksamin menuturkan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah (SAP), ada tujuh laporan keuangan yang diserahkan Pemkab Konut pada BPK.
“Mulai dari realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020, perubahan saldo anggaran lebih, posisi keuangan hingga laporan operasional,” ujar Ketua DPW PBB Sultra tersebut. Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPK Perwakilan Sultra, Andi Sonny, mengapresiasi kerja keras Pemkab Konut karena menyerahkan pelaporan keungan lebih cepat dari waktu yang ditentukan. Sesuai amanat UU nomor 1 tahun 2004, laporan keuangan paling lambat diserahkan setelah tiga bulan sejak tahun anggaran berakhir.
“Kami sangat mengapresiasi yang sangat besar, mampu menyerahkan sembilan hari lebih cepat dari waktu yang ditetapkan. Kami berharap capaian ini lebih ditingkatkan,” ungkapnya. Laporan keuangan yang telah diserahkan tersebut sesuai sejumlah aspek. Seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan dan efektivitas sistem pengendalian internal. Sekedar diketahui, pada tahun 2019, LKPD Pemkab Konut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat WTP ini berhasil dipertahankan Pemkab Konut selama tiga tahun berturut-turut dimasa kepemimpinan H. Ruksamin. Penyerahan LKPD 2020 turut dihadiri Ketua DPRD Konut, Ikbar, Sekretaris Kabupaten, H. M. Kasim Pagala, Kepala Inspektorat, Paul Patri Dinar serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Marthen Minggu. (b/min)