Disperindagkop dan UMKM Konawe Data Pelaku UMKM, Pantau Aktivitas Koperasi

KENDARINEWS.COM — Bisnis usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Konawe cukup memiliki prospek. Sayangnya, terpaan pandemi Covid-19 membuat sebagian para pelaku UMKM merasakan imbas. Omset di masa pandemi merosot dibanding waktu sebelumnya. Meski begitu, belum diketahui pasti berapa banyak pelaku UMKM di daerah berjuluk lumbung beras Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut yang benar-benar terkena imbas. Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe masih melakukan pendataan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Konawe, Jahiuddin, mengatakan, pendataan itu dimaksud untuk memastikan berapa banyak bisnis masyarakat yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. “Apalagi adanya Covid-19, sudah pasti banyak yang mengeluh. Utamanya para pelaku UMKM. Ini yang lagi kami data sebab sudah tugas kami melakukan pembinaan kepada mereka,” ujar Jahiuddin. Disamping mendata pelaku UMKM, mantan Kepala Kesbangpol Konawe itu menuturkan, pihaknya juga rutin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) memantau aktivitas koperasi di wilayah itu.

Dari beberapa kunjungan, ditemukan sebagian aktivitas simpan pinjam yang mengatasnamakan koperasi, namun dari sisi legalitas formal belum memenuhi syarat melakukan kegiatan operasional di Konawe. Kebanyakan merupakan koperasi simpan pinjam (KSP) yang cuma mengantongi SK primer dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. “Meski izinnya di provinsi, tapi kegiatan usaha ada di Konawe. Jadi harus ada surat izin tempat usaha dan surat izin usaha perdagangan (SITU-SIUP). Kemudian, harus ada laporannya juga supaya kita tahu aktivitas yang mereka lakukan,” tandas Jahiuddin. (c/adi)

Tinggalkan Balasan