—Gubernur Lantik Bupati Muna Barat dan Pj.Bupati Konsel
KENDARI, KENDARINEWS.COM–Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi melantik Bupati Muna Barat (Mubar) definitif Achmad Lamani dan Penjabat (Pj) Bupati Konawe Selatan (Konsel) Andi Tenri Rawe Silondae di Rumah Jabatan Gubernur, Senin (8/3) kemarin. Masa jabatan kedua bupati itu paling lama satu tahun.
Bupati Mubar, Achmad Lamani akan memimpin Mubar hingga tahun depan, untuk periode sisa masa jabatan 2017-2022. Achmad Lamani menggantikan bupati sebelumnya, Rajiun Tumada yang mengundurkan diri sebagai bupati karena mencalonkan diri sebagai calon bupati di Pilkada Muna. Sedangkan Andi Tenri Silondae akan memimpin Konsel hingga ditetapkannya bupati dan wakil bupati definitif hasil pilkada serentak tahun 2020. Jabatan sebagai penjabat bupati paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Namun masa jabatannya bisa lebih cepat jika sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Konsel.
Gubernur Sultra Ali Mazi meminta Bupati Achmad Lamani mampu membawa pembaharuan ideal dan berkemajuan bagi masyarakat Mubar. Sebagai salah satu kabupaten yang memiliki beragam potensi, Bupati Mubar Achmad Lamani diharapkan mengoptimalkan potensi pertanian, perikanan, kelautan, dan pariwisata. Gubernur berharap kerja-kerja Bupati Achmad Lamani didukung semua elemen masyarakat Mubar dalam balutan sinergisitas. “Optimalisasi potensi-potensi tersebut melalui kerja keras dan tuntas,” ujar Ali Mazi saat menyampaikan kata sambutan dalam seremoni pelantikan.

Gubernur Sultra Ali Mazi yakin dan percaya Andi Tenri Silondae mampu menunaikan tugas pemerintahan sebagai Pj.Bupati Konsel. Selain matang sebagai birokrat tulen, Andi Tenri Silondae merupakan putri Konawe Selatan. Sebelum bertugas sebagai Kepala Dinas Pemberdayan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Sultra, Andi Tenri Silondae pernah berdinas di pemerintahan Konsel.
“Saya yakin saudari (Andi Tenri Rawe Silondae,red) dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai Pj.Bupati Konsel dengan baik karena telah banyak memahami karaktreristik masyarakat dan pemerintahan di daerah tersebut,” kata Gubernur Sultra Ali Mazi.
Gubernur meminta Pj.Bupati Konsel Andi Tenri Silondae agar dapat menjaga kondusivitas masyarakat pasca pilkada. Tetap tercipta rasa aman, damai, dan tak ada gangguan Kamtibmas akibat karena perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2020.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sultra, M. Ridwan Badallah, mengatakan pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan Mendagri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sultra, Basiran. Keputusan Mendagri tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Muna Barat bernomor: 131.74-447 Tahun 2021 tanggal 4 Maret 2021. Sedangkan keputusan Mendagri Nomor: 131.74-421 Tahun 2021 tanggal 1 Maret 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Diskominfo Sultra, Ridwan Badallah, menjelaskan Pj.Bupati Konsel Andi Tenri Silondae bertugas memimpin pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD. “Selanjutnya, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, membahas rancangan peraturan daerah dan dapat menandatangani peraturan daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri,” ujar Ridwan Badallah.
Pj.Bupati Konsel juga dapat memutasi pegawai berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Tentunya, setelah atas restu tertulis dari Mendagri. Tak hanya, Pj Bupati Konsel melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas Covid-19. “Dalam melaksanakan tugasnya, Pj Bupati Konsel tetap menduduki jabatannya sebagai pejabat tinggi pratama di Pemprov Sultra yakni selaku Kepala Dinas P3APPKB Provinsi,” ungkap Ridwan. (rah/c)