KENDARINEWS.COM — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengevaluasi skema subsidi kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen 2020. Alhasil, di tahun 2021 Kemendikbud tidak lagi membagi skema seperti kuota belajar dengan kuota umum. Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan bahwa pada 2021, kuota belajar telah dihapuskan. Dengan begitu hanya akan ada kuota umum yang penggunannya lebih fleksibel.
“(Kuota umum) lebih fleksibel untuk digunakan. Sebelumnya di kuota belajar sulit melakukan itu. Sekarang dengan kuota umum seperti ini, jauh lebih mudah, semua bisa digunakan,” ungkap dia Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet tahun 2021 secara daring.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim resmi meluncurkan subsidi kuota bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen di 2021. Bantuan ini akan berjalan selama tiga bulan, yaitu sampai Mei 2021. “Kami lanjutkan kebijakan bantuan kuota gratis selama tiga bulan, sejak Maret 2021, dengan fleksibilitas penggunaan yang maksimal,” ujarnya.
Ia mengatakan, bantuan kuota internet ini akan mulai disalurkan pada 11 hingga 15 Maret 2021. Kuota internet ini akan berlaku selama 30 hari sejak kuota tersebut diterima.
Semua aplikasi dan website dapat diakses untuk sumber belajar. Namun, untuk media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok, lalu aplikasi permainan dan yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) tidak dapat diakses oleh kuota gratis tersebut.
“Tentunya semua aplikasi seperti zoom sudah pasti termasuk dalam ini. Yang benar-benar kita kecualikan adalah yang khusus untuk entertainment, yang khusus untuk hal-hal yang tidak berhubungan dengan pendidikan yang kita kecualikan,” ujar dia.
Diberikan fleksibilitas yang lebih luas, maka besaran kuota yang diperoleh pun menjadi menipis. Ia menjelaskan untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperoleh volume kuota sebanyak 7GB per bulan. Lalu, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh kuota sebanyak 10GB per bulan. Sebelumnya, mendapatkan 35GB per bulan.
Kemudian untuk guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan. Sebelumnya, kuota yang diberikan sebesar 35 GB per bulan. Terakhir, untuk mahasiswa dan dosen, akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan. Di mana pada tahun 2020, kuota yang dialokasikan sebesar 50 GB per bulan. (jpg)
Sejumlah siswa menggunakan fasilitas WiFi saat mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh di balai warga Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta. Warga setempat menyediakan wifi gratis bagi pelajar yang terkendala biaya kuota internet untuk belajar secara daring. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)