KENDARINEWS.COM –Tiga petinggi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulawesi Tenggara yaitu Nur Alam, Asrun, dan Adriatma Dwi Putra didepak dari kepengurusan. Ketiga politisi itu tidak masuk dalam daftar nama kepengurusan DPW PAN Sultra periode 2020-2025 dengan nomor SK (Surat Keputusan) PAN/A/Kpts/KU/SJ/020/II/2021. Tidak dicantumkan nama mereka diduga akibat kasus hukum yang mendera.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPW PAN Sultra Abdurrahman Shaleh enggan memberikan komentar. Kendati telah dibujuk secara diplomatis sedemikian rupa, namun tetap tidak mau memberikan pernyataan. “Mohon maaf saya no comment,” kata Abdurrahman Shaleh, kepada Kendarinews.com.
Terpisah, Wakil Ketua DPW PAN Sultra Sukarman mengatakan, Nur Alam, Asrun, dan Adriatma Dwi Putra merupakan kader terbaik PAN. Namun ketiganya sedang tersandung masalah hukum. “Ketiganya adalah kader terbaik PAN. Selesai masa hukuman yang mereka jalani, baru kita lihat kembali seperti apa nanti,” kata Sukarman saat ditemui.
Sebagai informasi Nur Alam (Eks Gubernur Sultra dua periode) pernah menjabat Ketua DPW PAN Sultra tiga periode sebelum kepemimpinan Abdurrahman Shaleh. Sementara Asrun pernah menjabat Ketua DPD PAN Kendari dan Adriatma Dwi Putra pernah menduduki Sekretaris DPW PAN Sultra yang kini dijabat oleh A.S. Tamrin (Wali Kota BauBau). (ali).