KENDARINEWS.COM — Dinas Sosial Kota Baubau terus melakukan pembaruan data penerima bantuan program keluarga harapan (PKH). Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang dianggap sudah tidak memenuhi syarat, dilakukan graduasi atau penghapusan. Sepanjang tahun 2020 lalu, total KPM bantuan PKH yang digraduasi sebanyak 32 orang. Selanjutnya, masyarakat lain yang kategori kurang mampu akan dimasukkan sebagai pengganti.
Kepala Dinas Sosial Kota Baubau, Abdul Rajab, mengatakan, KPM bantuan PKH bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tahun 2011. Setiap tahun, DTKS dievaluasi untuk melihat perkembangan status sosial ekonomi masyarakat. “DTKS itu dapat berubah-ubah. Bisa bertambah dan bisa berkurang. Makanya kalau sudah tidak terima (digraduasi) berarti kondisinya (ekonominya) sudah baik. Kemudian ada masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan kita masukkan. Tentunya semua melalui proses, yaitu diusulkan oleh pihak kelurahan,” ujarnya, Selasa (16/2).
Selama ini banyak masyarakat yang protes karena tidak lagi menerima bantuan PKH. Namun semua itu terjadi karena tak lagi memenuhi syarat sebagai penerima sehingga dikeluarkan. Tentunya berdasarkan hasil evaluasi kelayakan yang dilakukan. “Kemungkinan suda ada peningkatan kesejahteraan. Misalnya kemampuan ekonominya sudah bagus, NIK tidak valid dan sudah masuk dan terdaftar sebagai penerima bantuan lain,” terang Abdul Rajab.
Sementara itu, Kepala Seksi Jaminas Sosial, Ruswad, mengungkapkan total jumlah KPM bantuan PKH di Kota Baubau sebanyak 6.191 orang. Jumlah itu merupakan data terbaru 2021 yang telah dievaluasi. “Untuk graduasi PKH murni 2020 sebanyak 32 KPM. Masing-masing adalah graduasi mandiri atau permintaan langsung dari KPM karena ekonominya sudah mampu sebanyak 22 orang. Kemudian graduasi karena tidak lagi memiliki komponen sebagai penerima, sebanyak 10 orang. Misalnya tidak lagi memiliki anak yang bersekolah,” pungkasnya. (b/ahi)